Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengapresiasi kinerja jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang bekerja ekstra keras 24 jam dalam mengawal aturan larangan mudik dan disiplin protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19. Kini usai Lebaran, arus balik menjadi perhatian.
"Saya melihat kesiapan anggota Polri dalam rangka pengamanan arus balik sudah cukup bagus dan saya sudah menyampaikan kepada mereka untuk betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat di dalam pengamanan arus balik itu sehingga semuanya berjalan lancar," tutur Idham saat Telekonference Evaluasi Operasi Ketupat 2020, Selasa (26/5/2020).
Kapolri Idham menyebut, Operasi Ketupat 2020 sebenarnya selesai pada 30 Mei nanti. Namun melihat kondisi terkini, dia memerintahkan kepada Korlantas Polri untuk melakukan perpanjangan hingga 7 Juni 2020.
Advertisement
"Dengan operasi rutin yang ditingkatkan, sehingga kita yakin dengan jelas setelah tanggal 7 itu semua situasi sudah kembali normal," jelas dia.
Selain itu, Idham juga mengapresiasi setiap elemen yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2020. Baik dari Jajaran Lalu Lintas, TNI, Pemda, hingga komponen masyarakat.
"Saya berharap sisa waktu operasi ini semuanya kita bisa laksanakan dengan baik," Kapolri menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Titik antisipasi arus balik
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya telah menentukan sejumlah titik antisipasi arus balik usai Lebaran 2020.
"TNI Polri berdiri di penyekatan dan memutar balik kendaraan yang akan balik ke Jakarta," tutur Argo saat dikonfirmasi, Minggu 24 Mei 2020.
Argo menyebut, penyekatan arus balik dilakukan baik di jalur tol dan arteri. Wilayah Polda Jawa Barat untuk penyekatan jalur tol dilakukan di GT Palimanan Utama yakni Tegal Karang, Plumbon, Ciperna, dan Kanci.
Untuk GT Cikampek Utama ada di Kalijati, Cilameri, Cikedung, dan Kertajati; GT Kalihurip Utama meliputi Sadang, Jatiluhur, Cikamuning; dan dari KM 47 B mencakup Kalihurip, Karawang Timur, Karawang Barat.
Sementara penyekatan jalur arteri meliputi Polres Sukabumi di Gunung Buthak berbatasan dengan Banten, Polresta Cirebon di Susukan atau Losari dan Ciledug, Polres Kuningan di Cibimbin, Polres Banjar di Cijolang, dan Polres Ciamis di Pos Kalikuncang.
"Untuk Polda Jawa Tengah, penyekatan antar provinsi jalur tol di GT Banyuwangi KM 421 dan Exit Tol Sragen KM 528," jelas Argo.
Sementara jalur antar provinsi arteri Jawa Tengah disekat di Rembang, Blora kawasan Simpang Tiga Ketapang, Wonogiri, dan Sragen.
Kemudian penyekatan antar kota kabupaten jalur arteri Pantura meliputi Rembang-Pati-Kudus-Demak-Semarang-Kendal-Batang-Pekalongan-Pemalang-Tegal-Brebes.
"Di Polda Jawa Timur penyekatan antar provinsi untuk jalur tol di wilayah Ngawi hingga Sragen yakni GT Ngawi KM 679.200," kata Argo.
Adapun penyekatan antar provinsi di jalur arteri kawasan Jawa Timur yakni Tuban-Rembang di Pos Bancar, Pelabuhan Ketapang Jalan Raya Situbondo, Bojonegoro-Cepu di Pos Padangan, Magetan-Karanganyar di Pos Cemoro Sewu, Pacitan-Solo di Desa Glonggong Donorojo, Ponorogo-Wonogiri di Desa Biting Kecamatan Badegan, dan Ngawi-Sragen di Mantingan.
Sementara untuk penyekatan antar kota kabupaten jalur arteri di Pantura meliputi Tuban-Lamongan-Gresik-Surabaya-Sidoarjo-Pasuruan-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi.
Untuk Jalur Timur di Ngawi-Magetan-Madiun-Ngajuk-Kediri-Jombang-Mojokerto-Sidoarjo-Surabaya. Selanjutnya Sidoarjo-Pasuruan-Malang.
Terakhir di Jalur Selatan yakni Banyuwangi-Jember-Lumajang, dan Malang-Blitar-Tulungagung-Trenggalek-Pacitan.
Â
Advertisement