Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat bersiap menjalani new normal atau kehidupan normal yang baru.
Dengan kondisi ini, masyarakat dapat kembali hidup normal namun harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Baca Juga
"Bapak Presiden juga menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era normal baru, kehidupan normal baru. Di mana kita akan berada dalam situasi yang beda dengan normal sebelumnya," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin 18 Mei 2020.
Advertisement
Pemberlakuan new normal salah satunya mungkin akan terjadi di Jakarta. Pasalnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota akan berakhir pada Kamis, 4 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyampaikan, perpanjangan PSBB Provinsi DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020 tersebut menjadi fase penentu masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal.
"Perpanjangan ini adalah masa menentukan. Mengapa? Karena apabila di hari-hari ini, penularan di Jakarta menurun, angka kasus baru menurun," ujar Anies di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 25 Mei 2020.
Jelang pemberlakuan new normal di Jakarta, penyedia transportasi bersiap. Salah satunya dilakukan PT MRT Jakarta.
PT MRT Jakarta tengah menyiapkan sejumlah strategi protokol untuk para pelanggan menjelang pelaksanaan tatanan baru atau new normal.
"Kami kenalkan dan mendorong waktu kerja yang fleksibel sehingga penumpukan penumpang tidak terjadi di jam sibuk yang biasanya terjadi pukul 07.00-09.00 atau 17.00-19.00," kata William saat dikonfirmasi, Senin, 1 Juni 2020.
Berikut sejumlah persiapan new normal Jakarta usai berakhirnya masa PSBB pada 4 Juni 2020 mendatang dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Siapkan Protokol Kesehatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk masyarakat menjalani aktivitas normal baru atau new normal.
Sebab perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta fase tiga berakhir pada 4 Juni 2020.
Dia menyebut protokol tersebut guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di masyarakat.
"Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya," kata Anies dalam keterangan pers Pemprov DKI, Selasa, 26 Mei 2020.
Selain itu, dia menyebut saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.
"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," ucap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan apa pun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat.
Bila masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, akan ada kemungkinan PSBB Jakarta dapat diperpanjang.
"Khusus di wilayah DKI Jakarta, dua pekan ini adalah dua pekan penentuan. Kami berkepentingan seluruh masyarakat menaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir PSBB tidak perlu diperpanjang," jelas Anies.
Â
Advertisement
LRT Jakarta
General Manager Corporate Secretary LRT Jakarta Bintang Kemal mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah protokol guna menyambut tatanan baru atau new normal.
Salah satunya yakni dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada, seperti penggunaan tombol footswitch (pedal kaki) untuk mengatur elevator.
"Kita sudah menerapkan footswitch dan sedang mengembangkan ke voice command (perintah suara) untuk mengurangi sentuhan," kata Bintang dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Juni 2020.
Dia menjelaskan saat ini terdapat 11 footswitch, dua di antaranya berada di elevator Gedung Manajemen Control Center(MCC) di area depo LRT, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Lalu kata Bintang, sembilan sisanya ada di elevator setiap stasiun LRT. Selain itu dia juga mengimbau agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan di kawasan stasiun, mulai dari jaga jarak hingga penggunaan masker.
Direktur Utama LRT Jakarta, Wijanarko menyatakan pihaknya juga telah mengembangkan cara agar pengguna dapat mengurangi kontak fisik dengan yang lainnya.
"Kita sedang mengembangkan untuk tap in gate LRT Jakarta hanya dengan menggunakan handphone melalui aplikasi link aja. Jadi, tidak perlu menggunakan kartu lagi. Social distancing tetap diterapkan," kata Wijarnako.
Â
MRT Jakarta
PT MRT atau Moda Raya Terpadu Jakarta tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi fase new normal. Kini, aturan baru bagi pengguna MRT tengah digodok.
Humas PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan, selama new normal, pengguna MRT wajib menggunakan masker. Mereka juga diwajibkan menjalani pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki stasiun MRT.
"Di setiap stasiun ada pengecekan suhu. Tidak ada kompromi lagi, semua harus dicek," kata Kamaluddin.
Bila dalam proses pengecekan ditemukan ada penumpang yang mengalami demam atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, maka dia dilarang masuk stasiun. Penumpang tersebut akan dipulangkan atau dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Kalau suhu lebih tinggi tidak boleh masuk," ujar Kamaluddin.
Sementara, untuk ketentuan bagi penumpang dalam kereta MRT saat new normal, wajib menjaga jarak fisik. Antara satu kursi penumpang dengan lainnya akan dibatasi.
Selain itu menurut Kamaluddin, pihaknya akan menambah jadwal operasional MRT pada jam sibuk selama new normal.
"Sekarang kan frekuensinya 30 menit sekali, mungkin nanti pola operasinya kemungkinan di jam sibuk itu lima menit sekali," kata Kamaluddin, Selasa.
Meski demikian, PT MRT belum menentukan secara spesifik rentang waktu jam sibuk. Dia hanya memperkirakan jam sibuk pada pagi mulai sekitar pukul 05.00 WIB. Sementara jam sibuk pada sore hari mulai sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ini masih dalam pembahasan (penentuan jam sibuk)," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menyatakan salah satu persiapan new normal yaitu mendorong sejumlah perusahaan agar menerapkan waktu kerja yang fleksibel.
"Kami kenalkan dan mendorong waktu kerja yang fleksibel sehingga penumpukan penumpang tidak terjadi di jam sibuk yang biasanya terjadi pukul 07.00-09.00 atau 17.00-19.00," kata William saat dikonfirmasi.
Selain itu, dia menyatakan pihaknya juga menyiapkan dan mengenalkan kampanye #JAKARTABANGKIT, yang mendorong pada penerapan budaya bersih, aman, nyaman, green, kolaborasi, inovasi, dan tata kelola yang baik.
William juga menyebut saat ini sejumlah protokol kesehatan juga sudah dilaksanakan guna pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Mulai dari menyiapkan tes temperature tubuh hingga pembatasan penumpang.
"Setiap kereta maksimal diisi oleh 60 orang dan kita akan siapkan marka (penanda) di stasiun dan di dalam kereta bagaimana melakukan antrean," jelas William.
Â
Advertisement
Masjid Istiqlal
Presiden Jokowi mengunjungi Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Selasa (2/6/2020). Jokowi mengecek kesiapan penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di masjid tersebut.
Jokowi tiba di Masjid Istiqlal sekitar pukul 09.15 WIB. Dia didampingi oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat masuk ke area dalam Masjid Istiqlal untuk melihat persiapan apakah dapat dibuka kembali untuk umum. Jokowi juga terlihat meninjau area perkembangan renovasi Masjid Istiqlal yang dibangun sejak Mei 2019.
Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan rumah ibadah kembali digunakan untuk kegiatan keagamaan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Dia menyebutkan, syaratnya harus mengantongi surat keterangan aman Covid-19.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
Fachrul Razi mengatakan, rumah ibadah yang diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjemaah dengan berbagai pertimbangan, di antaranya tak ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan tersebut.
"Bukan hanya berdasarkan status zona yang berlaku di daerah. Meskipun daerah berstatus zona kuning, namun bila di lingkungan rumah ibadah tersebut terdapat kasus penularan Covid-19, maka rumah ibadah dimaksud tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjemaah," ujar dia saat Konferensi Pers di Gedung BNPB, Sabtu, 30 Mei 2020.
Â