Firli Bahuri: Alih Status Pegawai Jadi ASN Tak Akan Pengaruhi Independensi KPK

Firli mengatakan, jika yang terjadi adalah pengangkatan pegawai menjadi ASN, maka hal itu sebenarnya merugikan KPK.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 25 Jun 2020, 14:55 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 14:55 WIB
KPK Beberkan Pengembangan Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Ada enam proyek jalan dengan nilai proyek sebesar Rp 2,5 triliun dan total kerugian negara sebesar Rp 475 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa alih status pegawai di lingkungan KPK menjadi ASN tidak akan mempengaruhi independensi KPK dalam melaksanakan tugas. Karena itu, dia meminta Komisi III tak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.

"Status ASN tidak akan pernah mempengaruhi independensi KPK," tegas dia, dalam rapat bersama Komisi III, Kamis (25/6).

Dia memastikan bahwa insan KPK akan tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara merdeka dan tidak dipengaruhi kekuasaan. "Karena sesungguhnya KPK melaksanakan tugas bebas dari kekuasaan, merdeka, independensi, dan tidak terpengaruh dengan kekuasaan legislatif eksekutif dan yudikatif," ujar dia.

Dia menjelaskan bahwa yang terjadi di KPK adalah alih status pegawai menjadi ASN. Bukan pengangkatan pegawai menjadi ASN.  Firli juga menyampaikan, jika yang terjadi adalah pengangkatan pegawai menjadi ASN, maka hal itu sebenarnya merugikan KPK.

"Istilah alih status karena memang bukan pengangkatan, kalau pengangkatan pegawai ASN tentu akan merugikan KPK karena syaratnya UU ASN umurnya tidak boleh lebih dari 35 tahun. Bagaimana dengan nasib Pak Cahya di sebelah saya ini yang umurnya di atas 50 (tahun)," imbuh dia. 

"Tentu kita tidak mengangkat ASN, tapi kita mengatakan alih status. Begitu draft yang dibuat pemerintah terkait dengan peraturan pemerintah alih status pegawai KPK menjadi ASN," tandas dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya