KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp 925,8 Miliar

Menurut Firli, adanya pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN juga berdampak pada naiknya kebutuhan anggaran KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2020, 12:14 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 12:10 WIB
Pimpinan dan Dewas KPK Rapat Bersama Komisi III DPR
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). RDP membahas rencana kinerja KPK tahun 2020 serta tugas Dewan Pengawas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan usulan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1.881 miliar. Jika melihat pagu indikatif yang ditetapkan untuk tahun 2021 sebesar Rp 955,08 miliar, maka ada tambahan anggaran sebesar Rp 925,8 miliar.

"Anggaran yang kami butuhkan Rp 1.881 miliar," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (25/6/2020).

Firli menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan 4 program KPK di tahun 2021. Selain itu, adanya pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, lanjut dia, juga berdampak pada naiknya kebutuhan anggaran KPK.

KPK akan alih status dari pegawai KPK menjadi pegawai ASN. Tentu hal ini juga akan mempengaruhi anggaran. Begitu juga dengan strategi yang diterapkan KPK pastilah akan mempengaruhi anggaran.

Dia merinci, 4 program KPK tersebut terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp 1.595 miliar, program pendidikan dan peningkatan peran serta masyarakat Rp 115,3 miliar, juga program pencegahan dan mitigasi korupsi Rp105,1 miliar.

"Keempat program penindakan korupsi Rp 65,6 miliar," ungkapnya.

Karena itulah, pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 925,8 miliar. Usulan tambahan anggaran tersebut sudah disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Berharap Dikabulkan

"Kami sudah bikin surat permohonan kepada Komisi III, kepada Badan Anggaran, kepada Ketua DPR maupun kepada Menteri Keuangan, usulan tambahan untuk (anggaran) KPK kurang lebih Rp 925,8 miliar," terang dia.

"Ini saja yang kami sampaikan. Mudah-mudahan bisa dikabulkan sehingga upaya kita, strategi kita, pendekatan kita memberantas korupsi bisa berjalan dengan lancar, integral holistik, dan berkelanjutan," tandas Firli.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya