Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, PPP: Semua Kewenangan Presiden

Arsul menuturkan, partai politik tak bisa ikut campur, sepanjang tidak diminta pandangannya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jun 2020, 08:07 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 07:53 WIB
Jokowi Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Ratas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu membahas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, partainya tdak berubah pandangan terkait reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi. Kapan mau dilakukan dan siapa yang akan direshuffle pihaknya menyerahan kepada presiden.

"Soal kabinet, bagaimana mau dikonstruksikan apakah mau dikurangi karena ada yang dilebur atau bahkan dibubarkan, itu semua kewenangan presiden. Batasannya adalah UUD NRI Tahun 1945 dan UU Kementerian Negara," ujarnya Senin (29/6/2020).

Anggota Komisi III DPR ini menuturkan, partai politik tak bisa ikut campur, sepanjang tidak diminta pandangannya.

"Sepanjang tidak menabrak konstitusi dan UU tersebut, maka parpol enggak bisa ikut campur kecuali diminta pandangannya atau diminta mengirimkan nama dalam reshuffle tersebut," ungkap Arsul.

Dia menuturkan, tak masalah jika sebelum reshuffle kabinet tak ada pertemuan dengan parpol koalisi untuk membicarakan hal tersebut.

"Jadi buat PPP tidak masalah, kalau tidak ada pertemuan dengan parpol-parpol koalisi sebelum reshuffle dilakukan," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ancaman Reshuffle

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan membubarkan lembaga dan reshuffle jika para menteri masih bekerja biasa-biasa saja di masa pandemi krisis saat ini.

Hal itu ditegaskan JOkowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 18 Juni 2020. Dia berbicara dengan nada tinggi.

"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya," ujar Jokowi dalam video dari Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).

Jokowi menegaskan bahwa saat ini perlu langkah-langkah extraordinary atau luar biasa dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) yang telah berjalan selama tiga bulan. Terlebih, para menteri dan pimpinan lembaga bertanggung jawab terhadap kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

"Ini tolong digaris bawahi dan perasaan itu tolong kita sama. Ada sense of crisis yang sama," tegas dia.

Jokowi mengungkapkan bahwa Organization of Economic Co-Operation Development (OECD) menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi minus 6-7-6 persen. Bank Dunia juga memprediksi pertumbuhan ekonomi mengalami minus 5 persen.

Untuk itu, Jokowi meminta para menterinya lebih bekerja keras menghadapi krisis tersebut. Menurut dia, saat ini bukan lagi situasi normal yang hanya bekerja seperti biasa.

"Kita harus ngerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita. Saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," jelas Jokowi.

Dia pun mempersilahkan para menterinya apabila ingin membuat kebijakan demi menyelamatkan negara dan masyarakat Indonesia dari krisis. Misalnya, menerbitkan peraturan presiden (perpres) ataupun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya