Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama degan Polri dan BNN mengungkap jaringan narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Dirjen PAS Reynhard Silitonga menyebut pihaknya tak akan berkompromi dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga
"Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan," ujar Ryenhard dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2020).
Advertisement
Reynhard mengungkap, Ditjen PAS saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded dalam Lapas maupun Rutan yang telah mencapai angka 74 persen dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
"Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba. Tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di Lapas atau Rutan memerlukan special treatment," kata dia.
Reynhard menerangkan bahwa, Ditjen PAS terus melakukan pembenahan-pembenahan menanggulangi permasalahan peredaran narkoba dalam Lapas dan Rutan. Namun dalam pelaksanaannya, pihaknya tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari perederan narkotika.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perlu Semangat Kuat
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Tantan Sulistiana mengatakan, kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan Ditjen PAS.
"Kita harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan sungguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas Lapas ataupun Rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba," kata Tantan.
"Saya yakin, ini sudah menjadi komitmen Pemasyarkatan dari atas hingga jajarannya di wilayah untuk perang terhadap narkoba," dia menambahkan.
Advertisement