Polri Terima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Polri mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan anggaran tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Jul 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2020, 16:00 WIB
Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan anggaran tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK diserahkan pada Rabu 22 Juli 2020.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, dengan predikat WTP ini, artinya sudah tujuh kali berturut-turut instansi kepolisian mendapatkan prestasi baik tersebut.

"Dalam 6 tahun terakhir, Polri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dan dalam laporan keuangan tahun 2019, BPK tidak menemukan kesalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Ahmad menyebut, pemeriksaan yang dilakukan BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa, atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.

"Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polri dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan negara yang dikelolanya," jelas Ahmad.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Langkah Lanjut Berbenah

Ahmad berharap ini menjadi langkah lanjutan upaya Polri dalam berbenah dan menjadi instansi yang semakin dipercaya masyarakat.

"Tentunya hal ini menjadi motivasi bagi Polri dalam rangka meningktkan citra Polri, sekaligus memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa penggunaan anggaran Polri sudah sesuai," Ahmad menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya