Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan angka positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 8,7 persen selama sepekan.
Sedangkan standar posivity rate berdasarkan lembaga kesehatan dunia atau WHO adalah 5 persen.
"Jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan pihaknya akan terus menekan angka positivity rate dengan meningkatkan kapasitas testing di masyarakat.
Saat ini lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan active case finding yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan di ibu kota.
"Active case finding, orang yang tidak pernah dites sebelumnya. Masyarakat yang terkonfirmasi positif apalagi yang tanpa gejala dapat segera mengisolasi diri dan bisa mencegah penularan lebih lanjut," ucapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Perpanjang PSBB
Sementara itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, mulai Jumat (14/8/2020).
Anies menyatakan perpanjangan tersebut sudah berdasarkan konsultasi dengan dengan epidemiolog hingga jajaran Forkopimda.
"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar dia.
Sementara itu, kata Anies saat ini jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta bertambah sebanyak 621 kasus. Dengan penambahan tersebut total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta menjadi 27.863 orang.
"Adapun kasus Aktif di DKI Jakarta, atau pasien yang sedang menjalani perawatan di RS maupun isolasi mandiri, saat ini bertambah 119, sehingga total kasus aktif menjadi 9.044 orang," jelas Anies.
Advertisement