Anies: Presentase Kasus di Jakarta Capai 8,7 Persen

Anies mengatakan, pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan active case finding yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan di ibu kota.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Agu 2020, 07:24 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 07:24 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan melepas petugas haji DKI Jakarta. (Liputan6.com/Nabila)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan angka positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 8,7 persen selama sepekan.

Sedangkan standar posivity rate berdasarkan lembaga kesehatan dunia atau WHO adalah 5 persen.

"Jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan pihaknya akan terus menekan angka positivity rate dengan meningkatkan kapasitas testing di masyarakat.

Saat ini lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan active case finding yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan di ibu kota.

"Active case finding, orang yang tidak pernah dites sebelumnya. Masyarakat yang terkonfirmasi positif apalagi yang tanpa gejala dapat segera mengisolasi diri dan bisa mencegah penularan lebih lanjut," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Perpanjang PSBB

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, mulai Jumat (14/8/2020).

Anies menyatakan perpanjangan tersebut sudah berdasarkan konsultasi dengan dengan epidemiolog hingga jajaran Forkopimda.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar dia.

Sementara itu, kata Anies saat ini jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta bertambah sebanyak 621 kasus. Dengan penambahan tersebut total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta menjadi 27.863 orang.

"Adapun kasus Aktif di DKI Jakarta, atau pasien yang sedang menjalani perawatan di RS maupun isolasi mandiri, saat ini bertambah 119, sehingga total kasus aktif menjadi 9.044 orang," jelas Anies.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya