Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana memeriksa seluruh personel Grup Band J-Rocks menyusul ditangkapnya penabuh drum dari grup band tersebut, Anton Rudi Kelces karena kepemilikan narkoba jenis ganja.
"Saya tidak bilang berhenti di sini. Ini masih di dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (22/8/2020).
Baca Juga
Dia menuturkan, pihaknya akan terus mengusut kasus narkoba ini. Di mana, selain Anton, polisi juga turut mengamankan W, DN, dan M.
Advertisement
Menurut Yusri, pemeriksaan tersebut, untuk mengetahui apakah grup band tersebut juga terlibat dalam penyebaran narkoba.
"Kita dalami apakah kemungkinan mereka terlibat dalam penyebaran narkotika," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengguna
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Anton Rudi Kelces alias ARK sebagai penguna narkoba.
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer band J-Rocks itu bersama ketiga orang rekannya atas kepemilikan ganja pada Jumat (21/8/2020).
"ARK ini sebagai penguna, kita masih dalami karena penangkapan kemarin. Kita dalami peran masing-masing apakah kemungkinan mereka terlibat dalam penyebaran narkotika ini masih kita dalami," kata Yusri saat konferensi pers, Sabtu (22/8/2020).
Yusri menerangkan, keempat pelaku sudah menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan positif mengandung narkoba. Dari hasil penyilidikan, dua orang berstatus pemasok dia adalah DN dan M. "Dia yang memasok ganja ke dalam kru Band J-Rocks," ujar dia.
Advertisement