Mahfud Md: Pungli di Sentra Layanan Publik Berkurang

Menurut Mahfud Md, pungutan liar biasanya terjadi spontan semisal dalam satu sentra pelayanan publik orang sudah mengantre untuk mendapatkan layanan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 30 Agu 2020, 02:14 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2020, 02:14 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan pungutan liar pada sentra-sentra pelayanan publik saat ini jauh berkurang dibandingkan di masa lampau.

Mahfud Md mengatakan pengurangan itu karena banyak kemudahan dalam pelayanan publik. Terutama, pada pelayanan publik administrasi umum semisal pembuatan KTP elektronik, SIM, STNK, dan sebagainya. Kemudian, kemudahan yang didapat tersebut lanjut Mahfud berkat perkembangan teknologi informasi digital.

“Sekarang membuat KTP dapat secara online (melalui jaringan internet), mengurus SIM melalui pelayanan mobil keliling, mengambil uang melalui ATM dan mengirim uang melalui telepon seluler. Tidak perlu lagi antre berlama-lama seperti dahulu,” kata Mahfud yang dikutip dari Antara.

Menurut dia, pungutan liar biasanya terjadi spontan semisal dalam satu sentra pelayanan publik orang sudah mengantre untuk mendapatkan layanan. Kemudian, ada orang datang dan dilayani lebih dulu karena memberikan uang.

“Ini namanya pungli. Kalau dilakukan dengan berembuk dulu itu termasuk suap atau korupsi,” kata dia lagi.

Pungutan liar biasa terjadi pada birokrasi yang lamban pada sentra-sentra pelayanan publik di berbagai institusi Pemerintah. Karena itulah, menurut Mahfud Md, Presiden Joko Widodo pada 2016 membentuk Satgas Saber Pungli untuk menertibkan birokrasi yang lamban dan memberantas pungutan liar di dalamnya.

.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Fokus Kawal Bansos Covid-19

Dalam setahun terakhir ini, Satgas Saber Pungli memfokuskan kegiatannya mengawal penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Hal ini dilakukan karena di lapangan masih ada pungli pada penyalurannya.

Mahfud menyontohkan orang yang semestinya menerima bantuan Rp 500 ribu, namun yang diterima hanya Rp 300 ribu, demikian pula bermacam-macam potongan bantuan untuk guru dan tenaga perawat kesehatan.

Mahfud mengingatkan fokus perhatian tersebut tidak bersifat permanen, karena saat ini pemerintah juga berupaya menggerakkan kembali perekonomian. Upaya Pemerintah ini dilakukan di antaranya dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui usaha kecil dan menengah (UKM).

Terkait hal itu, Mahfud meminta Satgas Saber Pungli mengawasi jangan sampai kegiatan UKM juga dipungli. Ia juga meminta fokus pengawasan pada sentra layanan pendidikan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya