Kota dan Kabupaten Bogor Sepakati Tak Ada Batasan Penanganan Covid-19

Pemkot Bogor kini juga sedang menyiapkan gedung Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlokasi di Lido Kabupaten Bogor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 04 Sep 2020, 21:24 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2020, 21:24 WIB
Sejumlah ruas jalan disemprot cairan disinfektan, Selasa (24/3/2020). Penyemprotan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Kota Bogor.
Sejumlah ruas jalan disemprot cairan disinfektan, Selasa (24/3/2020). Penyemprotan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Kota Bogor. (Liputan6/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor menyepakati kerja sama di bidang kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19. Kedua kepala daerah itu sepakat tidak adanya batasan wilayah dalam penanganan pasien Covid-19.

"Kota dan kabupaten satu kesatuan, kami sama-sama menginisiasi koordinasi lebih teknis dan taktis terkait ketersediaan layanan perawatan," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya usai pertemuan dengan Bupati Bogor Ade Yasin di Kota Bogor, Jumat (4/9/2020).

Menurutnya, pasien Covid-19 yang berasal dari Kota Bogor nantinya diharapkan dapat ditangani di rumah sakit rujukan di Kabupaten Bogor. Begitu juga sebaliknya.

"Baik bagi pasien gejala sedang, berat ataupun ringan bisa dirawat di RS atau non fasilitas kesehatan. Rumah sakit mana yang tersedia, kita maksimalkan ketersediannya," kata dia.

Pemkot Bogor kini juga sedang menyiapkan gedung Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlokasi di Lido Kabupaten Bogor. Rencananya, fasilitas milik BNN itu akan dijadikan sebagai tempat untuk mengisolasi bagi OTG. Di tempat itu, pasien dari Kabupaten Bogor juga bisa menggunakan fasilitas tersebut selama ruangan masih tersedia.

"Kota Bogor juga akan menyiapkan lokasi non-kesehatan nantinya kami bisa saling mencocokkan data," ujarnya.

Selain penanganan fasilitas kesehatan, keduanya sepakat memperkuat kerja sama penerapan protokol kesehatan di setiap perbatasan. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di dua wilayah itu. Terlebih, Kota Bogor kini berstatus zona merah, sementara mobilitas warga di kedua daerah cukup tinggi.

"Nanti masing-masing akan mengidentifikasi titik-titik mana saja yang perlu koordinasi secara teknis," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selamatkan Masyarakat Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pergerakan orang dari kota ke kabupaten Bogor maupun sebaliknya cukup tinggi. Karena itu pentingnya dilakukan kerja sama untuk menyelamatkan masyarakat Bogor dari Covid-19 ini.

Kita sudah bahas soal rumah sakit dan ketersediaannya, tinggal bagaimana melakukan penanganan secara tepat dan cepat. Termasuk pengamanan di batas wilayah," terangnya.

Ade tidak mempermasalahkan bila Balai Besar Rehabilitasi BNN akan dimanfaatkan oleh Pemkot Bogor sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

"Gak masalah, lokasinya memang di Kabupaten Bogor, tapi kan ini urusan kemanusiaan, jadi kami tidak keberatan," ujarnya.

Bahkan, Ade sempat menawarkan kepada pemkot bila rumah sakit rujukan di Kota Bogor sudah terisi penuh oleh pasien Covid-19, maka bisa menggunakan fasilitas kesehatan di Kabupaten Bogor.

"Ada beberapa rumah sakit bisa dialihkan ke Kabupaten Bogor. Selama ruangan masih kosong kita masih bisa bertukar pelayanan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya