Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 31.475 orang telah mendaftarkan diri menjadi relawan Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Dari jumlah tersebut baru 6.523 yang sudah terlatih dan akan ditempatkan di pos masing-masing.
"Tim koordinator belum bisa menerima dan melatih seluruh relawan yang mendaftar karena terkendala keterbatasan yang ada," kata Wakil Koordinator Program Bidang Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Prasetyo Nurhardjanto dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (12/9/2020).Â
Dari seluruh relawan yang mendaftar, mereka dibagi menjadi relawan medis sebanyak 6.721 orang dan 24.754 sebagai relawan nonmedis.
Advertisement
Prasetyo menerangkan relawan medis yang merupakan tenaga medis seperti dokter, perawat dan lainnya ditempatkan di rumah sakit khusus COVID-19 seperti di RS Darurat Wisma Atlet dan RS Darurat Pulau Galang. Atau rumah sakit-rumah sakit rujukan yang kekurangan sumber daya kesehatan.
Sementara, relawan nonmedis nantinya akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Mereka nantinya akan memberikan pendampinga di rumah-rumah ibadah, pesantren, pendampingan program nasi murah, panti jompo, kawal protokol kesehatan, dan lain-lain.
Tiap relawan yang mendaftar, lanjutnya, nantinya akan dibekali dengan empat materi dasar sebelum siap diterjunkan.Â
"Materi tersebut tentang relawan dan dasar-dasar kerelawanan, tentang COVID-19 dan protokol kesehatan, materi update situasi terakhir, dan tentang menjaga motivasi. Kami harus mengelola sekitar 31 ribu relawan dalam keterbatasan, prioritas kami untuk daerah dengan status PSBB terlebih dulu. Prosesnya tidak mudah sehingga banyak relawan yang menunggu," jelas Prasetyo.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Setelah Menunggu 3 Bulan
Salah satu relawan Pendampingan Dapur Nasi Murah, Yuly Khusniah mengatakan dirinya baru bisa bergabung menjadi relawan setelah menunggu tiga bulan sejak pertama kali mendaftar.
Yuly mendapatkan tugas menjadi pendamping dalam program nasi murah yang dibuat oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Program nasi murah tersebut bertujuan mengorganisasi kelompok masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk bisa berjualan nasi murah kepada orang lain yang membutuhkan.
Bagi kelompok masyarakat yang mengalami PHK, tidak mendapatkan pekerjaan diberikan modal untuk bisa berjualan nasi murah yang dijual tidak lebih dari Rp 5.000.
Advertisement