Sempat Terpapar Covid-19, Penyidik KPK Meninggal Dunia karena Sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berduka, lantaran salah satu penyidiknya meninggal dunia, yang sebelumnya sempat terpapar Covid-19.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Sep 2020, 17:39 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 17:38 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berduka, lantaran salah satu penyidiknya meninggal dunia, yang sebelumnya sempat terpapar Covid-19.

Adapun, salah satu penyidik yang dimaksud yakni, Kompol Pandu Hendra Sasmita.

Meski terpapar Covid-19, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, almarhum meninggal karena sakit.

"KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya, Minggu, 13 September 2020 pukul 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, SIK yang wafat akibat sakit," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Ali mengatakan, almarhum sebelumnya sempat terpapar virus corona Covid-19. Almarhum satu dari puluhan pegawai KPK yang sempat dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sebelumnya almarhum sempat di rawat di RS Polri karena terpapar Covid-19, namun sudah dinyatakan non Covid-19," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Didoakan

Dia pun mendoakan kepergian almarhum. Agar bisa diterima di sisi Allah SWT.

"Semoga seluruh amal baiknya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," ucap Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya