Liputan6.com, Jakarta - Langkah Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Komisi Kejaksaan (Komjak) dinilai sudah on the track dan transparan.
"Ini harus mendapat apresiasi dari publik. Kasus ini juga mengalami kemajuan dan perkembangan. Kemarin Djoko Tjandra dan Pinangki juga sudah diperiksa kembali kan. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan serius membongkar kasus ini," kata dosen ilmu pemerintah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Yana S Hijri, saat dihubungi.
Di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, sambung Yana, memang ada perubahan signifikan ke arah yang lebih baik dalam tubuh Korps Adhyaksa tersebut. Dan kasus Jaksa Pinangki harus dibaca sebagai langkah terbuka Kejaksaan dalam membereskan persoalan internal.
Advertisement
"Kalau soal jaksa nakal kan memang sudah lama terdengar. Tapi masalahnya, mau nggak jaksa-jaksa tak beres ini dibereskan. Pernyataan dulu ST Burhanuddin akan membina jaksa-jaksa nakal, dan kalau tak bisa juga akan dibinasakan, benar-benar dijalankan. Ini yang kita lihat komitmen Jaksa Agung dalam memperbaiki kejaksaan," jelas Yana.
Dalam kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki, Yana menilai Kejaksaan Agung sudah melangkah cepat. Malah dalam kasus ini juga KPK dilibatkan dalam melakukan supervisi.
"Ini kerja sama yang sangat baik di antara lembaga penegak hukum. Kejaksan, KPK dan Polri bila terus kompak, maka dipastikan akan sangat dipercaya publik," jelas Yana, yang menilai bahwa gelar perkara yang dilaksanakan Kejagung bersama KPK dan Polri sebagai wujud keterbukaan pada publik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Puji Penyidikan Kejaksaan
Apalagi, sambung Yana, KPK sendiri memuji penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Harapan kita pada penegak hukum yang memberi rasa keadilan semakin baik dan tepat," demikian Yana.
Â
Advertisement