Kantor Kecamatan Kelapa Gading Ditutup Sementara Mulai Senin Besok

Penutupan ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, pasca meninggalnya Camat Kelapa Gading, M Harmawan, Sabtu kemarin.

oleh Rinaldo diperbarui 20 Sep 2020, 20:58 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 20:58 WIB
Fasilitas Khusus Bagi Tenaga Medis Corona Covid-19
Petugas Medis terlihat berada di lobi Hotel Grand Cempaka , Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Hotel ini disediakan oleh Pemprov DKI sebagai tempat istirahat 343 tenaga medis, 28 di antaranya dokter, yang menangani kasus Corona Covid-19 di ibu kota. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan menutup sementara Kantor Kecamatan Kelapa Gading mulai Senin (21/9/2020) besok hingga Rabu (23/9/20209) mendatang. Selama masa penutupan, layanan publik akan dilaksanakan secara daring.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menjelaskan, kebijakan penutupan ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, pasca meninggalnya Camat Kelapa Gading, M Harmawan, Sabtu (19/9/2020) kemarin.

"Kami sangat kehilangan salah seorang pamong terbaik. Kejadian ini memberikan pembelajaran agar kami lebih awas mengantisipasi penyebaran Covid-19," katanya.

Dijelaskan Abdul, selain melakukan penutupan dan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh area gedung Kantor Kecamatan Kelapa Gading, jajaran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara juga akan melakukan swab tes massal terhadap seluruh jajaran ASN di Kecamatan Kelapa Gading.

"Kita juga akan melakukan contact tracing. Semaksimal mungkin kita akan upayakan cegah penyebaran," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali berduka setelah Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara, Muhamad Harmawan tutup usia setelah terjangkit Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengungkapkan, Harmawan meninggal dunia pada pukul 11.50 WIB di RSPI Sulianti Saroso, karena ARDS dan hiperkoagulopati akibat infeksi Covid-19. Harmawan dirawat di RSPI Sulianti Saroso selama 4 hari, sejak 14 September 2020.

"ARDS sendiri adalah suatu kondisi gangguan pernapasan tiba-tiba yang menghambat proses pertukaran oksigen. Hal ini dapat terjadi salah satunya karena infeksi virus atau bakteri, sehingga terjadi kerusakan di saluran nafas dan mengganggu fungsi paru-paru. Infeksi virus penyebab COVID-19 juga merusak berbagai organ, salah satunya pembuluh darah. Kerusakannya membuat sumbatan di pembuluh darah (hiperkoagulopati), sehingga mengganggu proses pertukaran oksigen di pembuluh darah," terang Widyastuti dalam siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Widyastuti menambahkan, sebelum dirawat di RS, Harmawan sempat berobat ke dokter dengan keluhan gejala demam disertai batuk. Dalam contact tracing yang dilakukan oleh pihak Puskesmas, didapatkan hasil pemeriksaan swab terhadap sopir almarhum menunjukkan positif Covid-19.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sosok Pekerja Keras

Di samping itu, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, menuturkan, Harmawan adalah sosok yang santun dan pekerja keras.

Harmawan wafat di usia 47 tahun, meninggalkan seorang istri dan 2 anak laki-laki. Untuk diketahui, Harmawan menjabat sebagai Camat Kelapa Gading sejak 2019.

Sebelumnya, ia pernah menjadi staf Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2005-2008, Kasubag Anggaran Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2008 - 2014, Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum dan Protokol Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2015-2016, serta Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2017-2019.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya