Liputan6.com, Jakarta - Per data hari ini, Kamis (1/10/2020), ada penambahan 116 orang yang meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19.
Dengan begitu, total akumulatifnya ada 10.856 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia sampai saat ini.
Advertisement
Baca Juga
Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.
Advertisement
Penambahan kasus positif pada hari ini ada 4.174 orang. Sehingga, total akumulatif ada 291.182 orang sampai saat ini terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.
Terkait kasus sembuh bertambah 3.540 orang pada hari ini. Total akumulatif hingga kini di Indonesia, ada 218.487 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19.
Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 30 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peringatan BNPB
Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Bernardus Wisnu Widjaja mengatakan pandemi Covid-19 jangan sampai membuat masyarakat melupakan ancaman bencana alam yang mungkin terjadi.
"Jangan sampai lupa, selain Covid-19, ada ancaman bencana lain yang juga perlu diantisipasi. Kondisi Covid-19 juga perlu menjadi pertimbangan bagi tim intelijen bencana dalam membuat rekomendasi," kata Wisnu dalam rapat koordinasi Tim Intelijen Bencana BNPB yang diadakan secara daring di Jakarta, Rabu, 30 September 2020.
Wisnu mengatakan Indonesia berada di wilayah yang rawan bencana alam. Sehingga memiliki berbagai macam ancaman bencana mulai dari bencana geologi hingga meteorologi.
Tim intelijen bencana perlu menjelaskan melalui media tentang potensi ancaman bencana yang ada, tanpa menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat. Misalnya tentang potensi tsunami yang beberapa waktu lalu dapat terjadi hingga 20 meter di Selatan Jawa.
"Ancaman memang ada, tetapi bagaimana mitigasinya. BMKG mungkin perlu menjelaskan lagi kepada media agar tidak ada salah persepsi dalam memandang ancaman yang mungkin terjadi," tuturnya seperti dikutip dari Antara.
Wisnu mengatakan ancaman yang sudah diidentifikasi para ahli harus ditindaklanjuti dengan upaya mitigasi, daripada hanya menyampaikan kemundkinan ancaman bencana tanpa ada upaya apa pun untuk mitigasi dan pengurangan risiko.
"Kita harus siap. Ancaman yang ada harus membuat kita siap. Prinsipnya, kalau kita siap, bencana bisa dicegah. Kalau pun tidak bisa dicegah, dampaknya bisa dikurangi," kata Wisnu.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.