Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan sejumlah demonstran yang ikut dalam demo penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, pada Kamis 8 Oktober 2020. Usai menjalani rapid test, 145 di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19.Â
"Dari hasil rapid ditemukan ada 145 reaktif Covid-19," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).
Menurut Argo, seluruh massa yang diamankan kini menjalani protokol kesehatan Covid-19. Sebagian yang kedapatan reaktif di Jakarta sudah dibawa ke Wisma Atlet.
Advertisement
"Di Polda Metro Jaya ada 27 yang sudah kita kirim ke Wisma Atlet. Di sana kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan tes. Biar dari Gugus Tugas Covid-19 yang merawat. Di Polda lain juga kita rujuk untuk diberikan perawatan," jelas dia.
 Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jalani Pemeriksaan
Sejauh ini, lanjut Argo, para pengunjuk rasa yang diamankan masih ada yang menjalani pemeriksaan. Mereka akan diidentifikasi sebagai bagian dari penyelidikan petugas.
"Pelajar dan anak-anak akan kita panggil orangtuanya biar bisa tahu apa yang dilakukan putranya sehingga pengawasan tidak hanya di sekolah, tapi juga di rumah," tutur Argo.
Advertisement