Polri Pecat 113 Anggota Sepanjang Januari-Oktober 2020, Mayoritas Terlibat Narkoba

Argo menegaskan, Polri berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Okt 2020, 12:47 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2020, 12:36 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono (depan). (foto: dokumentasi Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah memecat 113 anggotanya sepanjang Januari hingga Oktober 2020. Mereka dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebagaian besar anggota yang dipecat, lantaran terlibat kasus narkoba.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat, khususnya narkoba, dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).

Argo menjelaskan, oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba ada yang sudah inkrah dan masih berproses di persidangan.

"Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Komitmen Polri

Argo menegaskan, Polri berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Dia mengatakan, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas tak terkecuali anggota Polri.

"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tandas Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya