Polda Metro Gelar Operasi Zebra Mulai Hari Ini hingga 8 November

Kepolisian kembali menggelar Operasi Zebra Tahun 2020 mulai 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020 di seluruh Indonesia, salah satunya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Okt 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2020, 09:09 WIB
Pelanggar Lalu Lintas Disidang di Tempat
Polisi menilang pengendara motor saat Operasi Zebra Jaya 2019, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019). Operasi Zebra Jaya digelar hingga 5 November 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian kembali menggelar Operasi Zebra Tahun 2020 mulai 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020 di seluruh Indonesia, salah satunya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Hari ini, Operasi Zebra 2020 se-Indonesia telah digelar selama 14 hari kedepan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Sambodo menerangkan, lima jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran yang akan ditindak pada Operasi Zebra kali ini.

"Pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar stop line/marka jalan, penggunaan strobo dan rotator bukan untuk peruntukannya, dan melintas di bahu jalan," ucap dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Taat Protokol Kesehatan

Sambodo mengatakan, dalam pelaksaannya nanti porsinya adalah 40 persen preentive, 40 persen preventive, dan 20 persen penindakan. Sambodo mengingatkan kepada anggotanya untuk menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Selalu taati protokol kesehatan seperti gunakan masker, menjaga jarak, hindari bersentuhan fisik, dan gunakan antiseptic," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya