Liputan6.com, Jakarta Kepolisian kembali menggelar Operasi Zebra Tahun 2020 mulai 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020 di seluruh Indonesia, salah satunya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Hari ini, Operasi Zebra 2020 se-Indonesia telah digelar selama 14 hari kedepan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Baca Juga
Sambodo menerangkan, lima jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran yang akan ditindak pada Operasi Zebra kali ini.
Advertisement
"Pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar stop line/marka jalan, penggunaan strobo dan rotator bukan untuk peruntukannya, dan melintas di bahu jalan," ucap dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Taat Protokol Kesehatan
Sambodo mengatakan, dalam pelaksaannya nanti porsinya adalah 40 persen preentive, 40 persen preventive, dan 20 persen penindakan. Sambodo mengingatkan kepada anggotanya untuk menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Selalu taati protokol kesehatan seperti gunakan masker, menjaga jarak, hindari bersentuhan fisik, dan gunakan antiseptic," ujar dia.
Advertisement