Liputan6.com, Jakarta Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, bersama jajaran Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, melakukan evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Tangsel. Evaluasi tersebut dilaksanakan di Kantor BPBD Tangsel.
Dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang dilakukan kesekian kalinya ini, sampai saat ini kesadaran protokol kesehatan masih berada di tingkat 79 persen.
Baca Juga
"Ini berarti, masyarakat sudah banyak yang paham mengenai penggunaan APD untuk dirinya dan orang-orang sekitar, seperti maske dan face shield, ketika berada di luar ruangan," tutur Airin, Selasa (24/11/2020).
Advertisement
Sementara, untuk tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Tangsel, sudah mencapai 80 persen atau dengan total pasien yang sudah sembuh sebanyak 1.978 orang. Sementara, pasien yang masih di rawat sebanyak 297 orang. Hingga saat ini, di tingkat Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan masuk dalam zona oranye penyebaran virus Covid-19.
Saat ini, sambungnya, Kota Tangsel kembali menerapkan PSBB hingga bulan Desember mendatang. Hal ini juga sesuai dengan peraturan Gubernur Banten, dimana PSBB kembali diberlakukan hingga satu bulan kedepan.
"Dengan harapan tingkat kesadaran protokol kesehatan bisa mnecapai angka ideal, itu ada di angka 90 persen,” ujar Airin.
Terkait dengan adanya vaksin, Airin berharap masyarakat bisa bersabar. Dia juga memastikan bila vaksin merupakan salah satu cara pencegahan dan pemutus mata rantai covid-19.
”Untuk saat ini, kami sudah menyiapkan gugus tugas di tingkat RT dan RW yang bisa memastikan bahwa pelaksanaan PSBB ini diterapkan di tingkatan masyarakat yang paling rendah,” katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Terapkan Pola Hidup Baru
Sementara, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 dan Kepala Pelaksana BPBD, Chaerudin menjelaskan, penanganan Covid-19 dilakukan dari segi hulu dan hilir. Maksudnya, pemerintah terus berupaya agar masyarakat bisa menerapkan pola hidup baru.
”Yaitu dengan penerapan protokol kesehatan yang direkomendasikan oleh pemerintah pusat. Yaitu dengan mengenakan masker pada saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar Chaerudin.
Dengan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan, pelaksanaan program pemutusan mata rantai Covid-19 di Kota Tangerang Selatan bisa dilakukan. Begitu juga dengan pola hidup masyarakat yang harus lebih disiplin.
Advertisement