Gerindra Terima Surat Pengunduran Diri Edhy Prabowo dari Waketum

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan mudnur dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Nov 2020, 19:18 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2020, 19:18 WIB
FOTO: Dugaan Suap Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditahan KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) digiring petugas sesaat sebelum rilis penetapan tersangka kasus dugaan suap penetapan calon eksportir benih lobster di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/11/2020). Edhy ditahan KPK bersama empat orang lainnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut DPP Partai Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari Wakil Ketua Umum DPP Gerindra. Muzani mengatakan surat tersebut tengah dibahas di internal partai.

"Dalam hal ini saudara Edhy Prabowo telah mengundurkan diri dari KKP dan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, kami menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan sekarang surat tersebut sudah kami teruskan kepada Dewan Pembina Partai Gerindra," ujar Muzani dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan mundur dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Dia menyatakan hal tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur.

"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Edhy Prabowo juga menyatakan mengundurkan diri dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf Amin. Dia mengaku akan bertanggungjawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

6 Tersangka Lain

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," kata dia.

Selain Menteri Edhy Prabowo, dalam kasus ini KPK juga menjerat enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya