2 Menteri Jadi Tersangka KPK, Muhammadiyah: Presiden Perlu Evaluasi Kinerja Menteri

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap beberapa pejabat negara dalam beberapa hari terakhir.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 06 Des 2020, 12:40 WIB
Diterbitkan 06 Des 2020, 12:26 WIB
Mensos Juliari Batubara
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang  menangkap beberapa pejabat negara dalam beberapa hari terakhir. Dua diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta yang terbaru, Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Setelah selama satu tahun bekerja, KPK yang sejak awal pembentukan diragukan kemandirian dan keberaniannya mulai menunjukkan kinerja yang memberikan harapan kepada masyarakat," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti dikutip dati akun Facebook-nya, Minggu (6/12/2020).

Mu'ti menyatakan, OTT dua menteri Kabinet Jokowi merupakan pembuktian bahwa KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan baik Presiden maupun partai politik. Publik, kata dia, menunggu gebrakan KPK berikutnya.

"Ada sinyalemen di masyarakat, kementerian lain juga bisa tercium semerbak korupsi," sambungnya.

Dia menambahkan, kasus dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang menjadi tersangka memiliki dua makna. Pertama, keterbukaan dan pembuktian Presiden yang tidak melindungi siapapun yang terbukti bersalah.

"Kedua, Presiden perlu melakukan evaluasi dan langkah serius terhadap integritas dan kinerja para menteri," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Beban Rakyat

Mu'ti menambahkan, dalam satu tahun pemerintahan, menurut penilaian publik terdapat menteri yang kinerjanya di bawah standar, mis-match, dan di antaranya under capacity, jabatan menteri terkait langsung dengan pelayanan dan pertanggungjawaban publik bagi kepentingan rakyat.

"Kasihan nasib rakyat yang semakin berat beban, baik karena pandemi, maupun berbagai persoalan hidup mereka karena negara tidak sungguh-sungguh hadir memecahkan masalah dan mengangkat nasib mayoritas rakyat bawah. Posisi di pemerintahan melekat dengan kewajiban konstitusi dan hajat hidup rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya