Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Kota Tangsel) Bambang Dwitoro meninggal dunia pada Sabtu, 12 Desember 2020 pukul 03.40 WIB.
Bambang Dwitoro meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Sari Asih, Ciputat, Kota Tangsel. Dia dirawat sejak Kamis, 3 Desember 2020.
Dan, pada Sabtu, 5 Desember 2020, dia terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 dari hasil swab.
Advertisement
"Iya benar, kabar dari keluarga jam 03.40 WIB pagi tadi," ujar Komisioner KPU Tangsel Mujahid Zein saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu, 12 Desember 2020.
Jasad almarhum Bambang Dwitoro dimakamkan dengan protokol kesehatan secara ketat karena terpapar Covid-19 di TPU Jombang, Tangsel.
Menurut Ketua Pelaksana Harian (Plh) KPU Tangsel M Taufik MZ, sebelum dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19, almarhum Bambang merasakan gejala seperti kelelahan dan sakit tulang.
Usai kejadian tersebut, seluruh komisioner dan pegawai di KPU Tangsel melakukan tes swab di RS Sari Asih Ciputat.
Berikut deretan fakta terkait wafatnya Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro karena terinfeksi virus Corona atau Covid-19 dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kronologi Terpapar Covid-19
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Liputan6.com, swab test yang dilakukan KPU Kota Tangsel bukan hanya sekali. Pada Desember 2020, sudah 2 kali dilakukan swab.
Pertama, pada 1 Desember 2020, swab atau tes usap dilakukan KPU bekerja sama dengan RS Medika BSD. Saat itu hasilnya negatif.
Lalu pada 2 Desember 2020, almarhum Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro masih sempat menghadiri kegiatan pelepasan distribusi surat suara di Gudang KPU, BSD, Kota Tangsel.
Pada 3 Desember, almarhum memilih untuk beristirahat di rumah dan tidak menghadiri acara debat kandat.
Ketua Plh KPU Tangsel M Taufik MZ menjelaskan, pada 4 Desember 2020, almarhum sempat rawat jalan di Rumah Sakit Hermina Ciputat. Barulah pada 5 Desember 2020, menjalani rawat inap di RS Sari Asih, Ciputat.
"Lalu, hasil tes swab yang menyatakan almarhum positif Covid-19 baru keluar beberapa hari setelah mendapat perawatan intensif, atau pada Sabtu 5 Desember 2020," ujar Taufik.
Saat dinyatakan positif, almarhum langsung pindahkan ke ruang isolasi di rumah sakit tersebut. Namun, selang dua hari kemudian atau sehari usai pencoblosan, pada 10 Desember 2020, kondisi kesehatan almarhum menurun.Â
"Beliau masuk ke ruang ICU dan dipasang ventilator," kata Taufik.
Â
Advertisement
Gejala yang Dialami dan Meninggal Dunia
Taufik mengatakan, sebelum dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19, almarhum Bambang Dwitoro merasakan gejala seperti kelelahan dan sakit tulang. Hal ini juga disampaikan Ketua RT di wilayah tempat tinggal Bambang Dwitoro.
"Saya sempat ngobrol, tapi almarhum dari dalam rumah, saya di luar. Katanya Beliau mengeluh tulangnya pada sakit, linu," ujar Asmui, Ketua RT 01/03, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel, di rumah duka almarhum.
Taufik menjelaskan, saat dinyatakan positif, Bambang Dwitoro langsung pindahkan ke ruang isolasi di RS Sari Asih, Ciputat. Kemudian pada 10 Desember 2020, kondisi kesehatan Bambang menurun.Â
"Beliau masuk ke ruang ICU dan dipasang ventilator," kata Taufik.
Sehari setelahnya atau pada 11 Desember 2020 siang, kondisi Ketua KPU Tangsel dikabarkan memburuk. Hingga akhirnya pada 12 Desember 2020, pukul 03.40 WIB, Bambang mengembuskan napas terakhirnya.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya, bilamana semasa Beliau bertugas dan hidup, ada kesalahan, kekhilafan," ujar Taufik.
Â
Dimakamkan di TPU Jombang
Almarhum Ketua KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro dimakamkan dengan protokol kesehatan, di TPU Jombang, Tangsel, Sabtu pagi, 12 Desember 2020.
Plh Ketua KPU Tangsel M Taufik MZ saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu, 12 Desember 2020 mengatakan, jasad almarhum Bambang Dwitoro dimakamkan dengan protokol kesehatan secara ketat karena terpapar Covid-19.
Sanak keluarga, komisioner KPU serta kerabat yang ikut mengantar, hanya bisa menyaksikan dari kejauhan di komplek pemakaman khusus pasien Covid-19 itu.
Sementara itu, almarhum Bambang Dwitoro sempat minta dimakamkan di sebelah makam bapaknya. Namun, hal tersebut tak dapat dikabulkan lantaran almarhum terinfeksi Covid-19.
Asmui, Ketua RT 01/03, Jalan Menjangan, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timr, Kota Tangsel, tempat rumah duka berada menuturkan sekitar pukul 04.00 WIB, istri almarhum menghubunginya memberi tahu jika alhamrum meninggal dunia.
"Akhirnya saya tanya, ada yang bisa dibantu enggak. Ternyata sang istri meminta almarhum dimakamkan di samping makam bapaknya, di TPU Puri," tutur Asmui saat ditemui di dekat rumah duka.
Namun, saat berkordinasi dengan ketua RW setempat, keinginan tersebut mustahil dilakukan. Lantaran almarhum meninggal dunia karena virus Covid-19 dan harus dimakamkan di TPU khusus Jombang, Tangsel.
"Tapi istrinya mengerti, ya sudah akhirnya jadinya di TPU Jombang," kata Asmui.
Â
Advertisement
KPU Tangsel Lakukan Swab Massal
Usai meninggalnya Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro, seluruh komisioner dan pegawai di KPU wilayah tersebut, lakukan tes swab di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, Kota Tangsel.
"Hari ini langsung diswab, dimulai dari tadi siang. Kita kerja sama dengan RS Sari Asih Ciputat," tutur Mujahid Zein, Komisioner KPU Tangsel kepada Liputan6.com.
Menurutnya, ada lebih dari 50 orang yang seluruhnya bekerja di kantor KPU Kota Tangsel yang menjalani tes swab. Jumlah tersebut terdiri dari Komisioner, para pegawai negeri serta honorer. Hasil swab diprediksi akan keluar pada Senin, 14 Desember 2020.
Terkait sterilisasi kantor, Zein mengatakan hal tersebut telah dilakukan setelah almarhum Bambang dinyatakan positif Covid-19.
"Sudah sterilisasi oleh Satgas setempat saat dinyatakan positif," tandas Zein.
Â
(Fifiyanti Abdurahman)
10 Tips Sehat dan Sembuh dari Covid-19
Advertisement