Terima Data PPATK, KPK Telusuri Pihak yang Ikut Nikmati Suap Bansos Covid-19

Ketua KPK Komjen Filri Bahuri memastikan pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati aliran suap pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Juliari Batubara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Des 2020, 12:53 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 12:52 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Filri Bahuri memastikan pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati aliran suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.

Menurut Firli, setiap informasi yang diterima oleh KPKterkait kasus ini akan ditelusuri lebih dalam. Termasuk koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaski Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pihak mana saja yang menerima uang haram tersebut.

"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," ujar Firli kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Hal serupa juga dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri. Ali mengatakan pihak lembaga antirasuah tak hanya bekerja sama dengan PPATK dalam menelusuri pihak yang diduga menikmati aliran uang. KPK juga berkoordinasi dengan perbankan.

"Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," kata Ali dikonfirmasi terpisah.

Namun, Ali menyatakan, KPKtak akan membuka kepada publik data yang dia terima dari PPATK maupun perbankan.

"Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK tentu tidak bisa kami sampaikan karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bantu KPK

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya tengah menelusuri pelaku dugaan suap bansos lainnya pasca Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Bansos pada kenyataan memang PPATK sudah melakukan langkah-langkah yang sama untuk melakukan pengamatan yang dianggap rawan," kata Dian dalam acara refleksi tahunan PPATK di Bogor, seperti dikutip Jumat (17/12/2020).

Menurut dia, PPATK membantu KPK dalam menelusuri aliran uang suap yang masuk ke Mensos Juliari. Baik itu dari pihak pemerintah ataupun vendor.Kendati demikian, Dian enggan mengungkapkan informasi terbaru mengenai aliran uang suap atau adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Lembaga intelijen sebelum menyerahkan ke penegak hukum belum bisa bicara. Kerja sama kita dengan penegak hukum sangat dekat," ujar Dian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya