Polisi Akan Beberkan Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke Komnas HAM

Andi menyatakan pihaknya akan bertindak secara profesional terkait kasus tewasnya enam laskar FPI. Penyidik tidak akan menutupi apapun perkembangan dari penanganan kasus tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Des 2020, 13:08 WIB
Diterbitkan 21 Des 2020, 13:08 WIB
FOTO: FPI Bantah Tudingan Penyerangan Terhadap Polisi
Sekretaris Umum FPI Munarman (kanan) memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Munarman menegaskan, tidak ada insiden tembak menembak antara Laskar FPI dan polisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri akan membeberkan seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek ke Komnas HAM. Rencananya kegiatan tersebut akan dilakukan hari ini.

"Intinya tim Komnas  HAM ingin melihat barang bukti yang disita penyidik," tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Andi menyatakan pihaknya akan bertindak secara profesional. Penyidik tidak akan menutupi apapun perkembangan dari  penanganan kasus tersebut.

Termasuk menunjukkan kepada Komnas HAM kondisi kendaraan yang terlibat bentrok, baik milik petugas kepolisian maupun yang digunakan laskar FPI. Hanya saja, Andi tidak merinci teknis pertemuan kedua instansi tersebut.

"Pelaksanaannya hari ini, jam 13.00 WIB," kata Andi.

Keluarga enam laskar Front Pembela Islam atau FPI yang menjadi korban penembakan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 akan menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM pada pukul 09.30 WIB, Senin (21/12/2020).

Hal itu dikatakan oleh Anggota Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar, pada Minggu malam (20/12/2020).

Aziz menuturkan, kedatangan para keluarga korban guna memberikan sejumlah bukti dugaan pelanggaran HAM berat oleh aparat kepolisian mengenai kasus yang diklaim polisi sebuah aksi baku tembak tersebut.

"Kami dari tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM," terang Aziz.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sampaikan Kronologi Versi FPI

KedatanganKomnas HAM di sana juga untuk menyampaikan kronologi kejadian versi FPI. Di mana FPI mengaku tak ada baku tembak dalam kejadian tersebut.

Hal ini mengingat bahwa FPI telah berulang kali menjelaskan bahwa laskar mereka sama sekali tak dibekali dengan senjata api.

Menurut Aziz, pihaknya bakal terus mengawal kerja Komnas HAM dalam mengusut kasus yang dianggapnya sebagai tindakan pelanggaran HAM berat itu.

"Untuk selanjutnya, kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional, dan para pencinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada tersebut," tegas Aziz.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya