Polres Jakbar Tangkap Guru SMP yang Cabuli Muridnya selama 3 Tahun

Audie menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan pertama-tama mendekati korban. Korban awalnya diiming-iming akan diberikan hadiah.

oleh Yopi Makdori diperbarui 25 Des 2020, 16:18 WIB
Diterbitkan 25 Des 2020, 16:18 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap seorang guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Barat yang mencabuli muridnya sendiri. Ironisnya, aksi tersebut terjaid selama kurang lebih tahun.

"Ada juga satu kasus lagi yaitu dilakukan oleh guru honorer yang mengajar olahraga sejak korban masih kelas 1 SMP usia 13 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru di Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Audie menjelaskan, tersangka melakukan aksi pencabulan dengan pertama-tama mendekati korban. Korban awalnya diiming-iming akan diberikan hadiah.

"Itu dengan mendekati korban dengan iming-iming beri hadiah, korban terperdaya," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Berhubungan di Hotel dan Rumah Kos

Setelah korban terperdaya, menurut Audie pelaku membawa korban ke hotel untuk disetubuhi. Persetubuhan bukan hanya terjadi di hotel, melainkan juga di kos-kosan.

"Kemudian (korban) bisa dibawa ke hotel. Jadi persetubuhan di hotel maupun di kos-kosan. Sekarang udah berjalan tiga tahun," kata Audie.

Saat ini korban telah berusia 16 tahun dan kasusnya masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.

"Korban udah berusia 16 tahun. Sekarang dalam penanganan, pelaku sudah diamankan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya