Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap seorang guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Barat yang mencabuli muridnya sendiri. Ironisnya, aksi tersebut terjaid selama kurang lebih tahun.
"Ada juga satu kasus lagi yaitu dilakukan oleh guru honorer yang mengajar olahraga sejak korban masih kelas 1 SMP usia 13 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru di Jakarta, Jumat (25/12/2020).
Baca Juga
Audie menjelaskan, tersangka melakukan aksi pencabulan dengan pertama-tama mendekati korban. Korban awalnya diiming-iming akan diberikan hadiah.
Advertisement
"Itu dengan mendekati korban dengan iming-iming beri hadiah, korban terperdaya," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Berhubungan di Hotel dan Rumah Kos
Setelah korban terperdaya, menurut Audie pelaku membawa korban ke hotel untuk disetubuhi. Persetubuhan bukan hanya terjadi di hotel, melainkan juga di kos-kosan.
"Kemudian (korban) bisa dibawa ke hotel. Jadi persetubuhan di hotel maupun di kos-kosan. Sekarang udah berjalan tiga tahun," kata Audie.
Saat ini korban telah berusia 16 tahun dan kasusnya masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
"Korban udah berusia 16 tahun. Sekarang dalam penanganan, pelaku sudah diamankan," tandasnya.
Advertisement