Liputan6.com, Jakarta - Kantor Satpol PP Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang I, Gambir, mulai Rabu (6/1/2021) hingga Sabtu (9/1/2021) mendatang ditutup untuk segala aktivitas.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasie PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama mengatakan, penutupan dilakukan setelah empat pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga
"Empat anggota yang positif Covid-19 saat ini menjalani isolasi mandiri," ujar Gatra, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Ia mengungkapkan, selama ditutup kantor Satpol PP Jakarta Pusat akan disemprot cairan disenfektan.
"Walau kantor ditutup, pengawasan penerapan prokes tetap berjalan," ungkapnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perintah Swab Test
Gatra menambahkan, seluruh personel Satpol PP yang pernah melakukan kontak dengan pasien sudah diperintahkan untuk melakukan swab test.
"20 anggota sudah melakukan swab tes. Sisanya 160 anggota menyusul pada pekan ini," pungkasnya.
Â
Advertisement