Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut angka stunting di Indonesia masih relatif tinggi, yakni 27,6 persen pada 2019. Angka stunting pada 2020 diprediksi naik akibat pandemi Covid-19.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa angka stunting kita masih relatif tinggi yaitu 27,6 persen tahun 2019 dan diperkirakan pada tahun 2020 terjadi penaikan akibat dari wabah Covid-19," jelas Muhadjir dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (25/1/2021).
Baca Juga
Menurut dia, Jokowi memberikan target agar angka stunting di Indonesia dapat turun hingga 14 persen pada 2024. Muhadjir mengakui target dari Jokowi tersebut bukanlah hal yang mudah.
Advertisement
Pasalnya, pemerintah harus menurunkan angka stunting 2,7 persen per tahun agar target Jokowi tercapai. Untuk itu, Jokowi meminta jajarannya untuk membuat langkah-langkah yang luar biasa agar stunting di Indonesia dapat turun di angka 14 persen pada 2024.
"Ini adalah suatu target yang luar biasa besar. Karena itu, Bapak Presiden memberikan arahan agar ada langkah-langkah yang luar biasa yang tidak biasa atau extraordinary," ujar Muhadjir.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rujukan
Muhadjir mengatakan penanganan stunting hingga 2024 akan merujuk Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Jokowi, kata dia, menilai pemetaan stunting di Indonesia sudah sangat detail dan jelas.
"Beliau menekankan sebanyak itu jadikan dasar untuk kita membuat langkah-langkah konkrit dan terukur sampai tahun 2024 nanti," tutur Muhadjir.
Kemudian, Jokowi juga meminta agar alokasi anggaran terkait stunting lebih difokuskan kepada beberapa kementerian yang memiliki perpanjangan tangan langsung ke bawah. Selain itu, Muhadjir menyampaikan Jokowi ingin agar ada satu kementerian atau lembaga yang menjadi ketua pelaksana penanganan stunting.
"Sehingga nanti kalau Bapak Presiden meminta pertanggungjawaban itu jelas siapa yang harus bertanggung jawab di dalam penanganan stunting ini," kata dia.
"Dan telah diputuskan bahwa sebagai Ketua Pelaksana dari program luar biasa di dalam penanganan stunting ini adalah di bawah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN," sambung Muhadjir.
Advertisement