Menko PMK Minta RS Alokasikan 40 Persen Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

Menurut Muhadjir, selama ini mayoritas RS, termasuk RS negeri dan lembaga-lembaga pemerintah belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur untuk pasien Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 31 Jan 2021, 12:38 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2021, 12:38 WIB
Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy mengutarakan PJJ yang berlangsung sejak pandemi COVID-19 masih memiliki kendala saat dialog di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021. (Dok Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta rumah sakit (RS) agar dapat mengalokasikan tempat tidur untuk pasien vrus Corona atau Covid-19 minimal 40 persen. Dia menyebut minimnya ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rujukan masih menjadi kendala.

Hal tersebut, kata Muhadjir, menjadi masalah besar saat ini. Pasalnya, pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir dan angka kasus positif terus meningkat.

"Pak Menkes sudah buat edaran minimum 40 persen dari total alokasi bed yang ada di RS harus digunakan untuk pengobatan atau merawat pasien Covid-19. Ini tugasnya, saya termasuk juga akan memantau apakah RS-RS mentaati atau tidak surat edaran itu," ujar Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Minggu (31/1/2021).

Menurut dia, selama ini mayoritas RS, termasuk RS negeri dan lembaga-lembaga pemerintah belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur untuk pasien Covid-19. Akibatnya, banyak pasien terinfeksi virus Corona yang tidak tertampung di rumah sakit.

"Saya mohon juga teman-teman wartawan agar ikut memantau sehingga kalau ada RS yang tidak patuh, ya kita beri sanksi," tegas Muhadjir.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pentingnya Status Suspect

Muhadjir juga menekankan pentingnya menetapkan status suspect Covid-19. Dalam hal ini, harus dipastikan status orang tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, atau berat.

Muhadjir meyakini dengan manajemen tata kelola suspect yang baik, kenaikan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat akan dapat ditangani secara baik. Termasuk, memastikan ketersediaan tempat tidur di RS.

"Tentu saja ketika harus merujuk ke RS juga harus yang berat dulu, kemudian yang sedang, sedangkan yang ringan dan tidak bergejala cukup melakukan isolasi mandiri," jelas Muhadjir

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya