Razia Protokol Kesehatan di Bekasi, Puluhan Tempat Hiburan Malam Ditutup

Guna mencegah penularan Covid-19 yang masih tinggi, petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan di Tambun Selatan, Bekasi pada Sabtu 6 Februari 2021 sampai Minggu dini hari.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 07 Feb 2021, 16:18 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2021, 16:18 WIB
Langgar PPKM, Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel
Penyegelan tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta Guna mencegah penularan Covid-19 yang masih tinggi, petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan di Tambun Selatan, Bekasi pada Sabtu 6 Februari 2021 sampai Minggu dini hari.

Dari hasil razia tersebut, puluhan tempat hiburan malam di bantaran kali Cikarang Bekasi Laut yang beroperasi juga langsung ditutup.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

"Sedikitnya 24 tempat hiburan malam yang masih membuka usahanya di saat PPKM, dan ini jelas melanggar hingga terpaksa kami bubarkan dan kami tutup," kata Ketua Tim Satgas Covid-19 Sektor Pariwisata Kompol Budi Setiadi, Minggu (7/2/2021).

Menurut dia, hampir semua pekerja malam tersebut tak menerapkan protokol kesehatan. Sehingga rentan terpapar Covid-19.

"Hampir semua pekerja di tempat hiburan malam itu tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada penyebaran Covid-19," ungkap Budi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Amankan Mobil Berisi Miras

Budi juga menuturkan dari razia tersebut, petugas mengamankan dua pekerja malam di bawah umur yang bekerja saat adanya PPM berserta satu mobil box berisi minuman keras berbagai merek.

"Kami amankan dua pekerja malam yang masih di bawah umur, serta satu unit mobil box berisi penuh minuman keras," papar Budi.

Ia menegaskan akan menindak tegas para pemilik usaha tempat hiburan malam yang masih mengabaikan protokol kesehatan dan aturan selama masa PPKM.

"Ke depannya juga akan memberikan sanksi tegas apabila para pemilik tempat hiburan malam masih membandel membuka usahanya," kata Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya