KPK Tambah 8 Anggota Polri dan 11 Dari Kejagung untuk Deputi Penindakan

Ali Fikri mengatakan, pihaknya menambah 19 pegawai baru di Kedeputian Penindakan KPK.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Feb 2021, 15:42 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2021, 15:42 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya menambah 19 pegawai baru di Kedeputian Penindakan KPK. Adapun pegawai ini berasal dari unsur Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Telah dinyatakan lulus 11 orang pegawai yang bersumber dari Kejaksaan Agung dan 8 orang yang bersumber dari Kepolisian yang akan memperkuat Kedeputian Penindakan KPK, baik direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," kata Ali melalui pesan singkat, Senin (15/2/2021).

Dia merinci, 19 orang tersebut masuk setelah dinyatakan lulus tes ketat dan penyaringan dilakukan oleh pihak eksternal independen dan pimpinan KPK.

Baik itu tahapan berupa seleksi administrasi dan tes lainnya.

"Mereka lulus setelah melalui tahapan proses seleksi administrasi, potensi, assesment, bahasa inggris, dan kesehatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen dan tahap akhir berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK," ungkap Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menambah Kuat Kinerja KPK

Ali berharap, suntikan pegawai baru KPK ini dapat menambah kuat kerja-kerja KPK di Kedeputian Penindakan.

Selain itu, mereka juga diharapkan mampu mempercepat penuntasan kasus-kasus korupsi ditangani KPK saat ini.

"Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya