Pencuri di Depok Tikam Warga yang Akan Menangkapnya

Saat akan ditangkap itulah tersangka memberontak dan meraih pisau dapur di pinggangnya.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 22 Feb 2021, 13:18 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2021, 13:12 WIB
ilustrasi pembunuhan (foto: Pixabay)
ilustrasi (foto: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Sukmajaya, Depok menangkap tersangka pencurian di RT2/10 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Sebelum diringkus, tersangka AT (27) sempat melakukan perlawanan dengan menusuk warga yang berusaha menangkapnya.

Kanit Humas Polrestro Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan, pencurian itu terjadi di rumah kontrakan milik Fitria (44).

"Tersangka masuk ke kontrakan melalui jendela dengan mencongkel menggunakan obeng," ujar Elly, Senin (22/2/2021).

Dia menjelaskan, pada saat Fitria pulang usai mengunjungi rumah orangtuanya, melihat pintu kontrakan sudah terbuka. Korban melihat ET berada di dalam rumahnya dan menegur tersangka.

"Fitria sempat menegur dan berteriak 'maling' sehingga tersangka langsung berusaha kabur," terang Elly.

Mendengarkan teriakan Fitria, sejumlah warga berusaha menangkap tersangka. Saat akan ditangkap itulah tersangka memberontak dan meraih pisau dapur di pinggangnya.

"Tersangka menggunakan pisaunya melukai warga yakni Pepen Efendi yang berusaha ikut menangkap," ucap Elly.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Amankan Barang Bukti

Elly menuturkan, akibat tikaman pisau tersangka, Pepen mengalami luka di kaki sebelah kiri di bagian atas lutut. Pepen kemudian dilarikan ke sebuah klinik di Jalan Raya Bogor dan mendapatkan empat buah jahitan.

"Tersangka telah diamankan di Polsek Sukmajaya sedangkan barang bukti yang diamankan satu buah obeng, gunting, dan pisau yang digunakan tersangka," tutup Elly.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya