Dalami Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi

Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2021, 09:16 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2021, 09:16 WIB
PT Asabri (Persero)
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa 23 Maret 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, enam saksi yang diperiksa salah satunya yakni RD selaku Pelaksana Instruksi Trading PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Kapital.

"JT selaku Pegawai PT Mirae Sekuritas, AK selaku Corporate Finance PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Kapital, JJ selaku Direktur PT Primaasia Global Property, CCW selaku Nominee Tersangka JS dan MM selaku Karyawan Swasta," kata Eben dalam keterangannya soal kasus Asabri, Selasa malam.

Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi yang dilakukan tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus yang kini sedang ditangani pihaknya.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," jelas Eben.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih dilanda Covid-19 yang terus meningkat.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," ujar Eben.

"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkas dia soal kasus Asabri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

9 Tersangka

Sejauh ini penyidik telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011-Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.

Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya