Cita Citata Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19

Pedangdut Cita Citata akan diselisik KPK terkait aliran dana pengadaan bansos Covid-19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Mar 2021, 16:26 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2021, 16:26 WIB
Cita Citata
Cita Citata liburan di Bali (Dok.Instagram/@cita_citata/https://www.instagram.com/p/Bv3pflmAkW0/Komarudin)

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut alias Cita Citata memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021). Cita dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan bansos Covid-19 yang menyeret eks Mensos Juliari Batubara.

Cita Citata tiba di Gedung Merah Putih dengan pendampingan beberapa orang pada pukul 14.33 WIB.

Pemilik nama asli Cita Rahayu itu belum berkomentar saat awak media menyerbu dengan sejumlah pertanyaan terkait kasus yang menyeret namanya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan pemanggilan terhadap penyanyi Cita Rahayu alias Cita Citata. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS). 

"Iya benar dipanggil, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali lewat pesan singkat, Jumat (26/3/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Diperiksa soal Aliran Dana Proyek Bansos Covid-19

KPK OTT PEJABAT KEMENSOS
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Deputi Penindakan Karyoto dan Plt Juru Bicara Ali Fikri saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus dugaan suap bansos penanganan covid-19 Kementerian Sosial, di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ali menjelaskan, Cita Citata dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso.

Sebab dari keterangan MJS, diakuinya ada aliran uang fee pengadaan Bansos Covid-19 diduga hasil korupsi ke Cita sebagai pembayarannya saat tampil sebagai pedangdut dalam acara Kemensos di Labuan Bajo. 

"Nominalnya menurut keterangan MJS Rp 150 juta," ungkap Ali.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya