Empat Personil Satnarkoba Polresta Malang Diproses Propam karena Salah Tangkap Anggota TNI

Empat personel Satnarkoba Polresta Malang yang melakukan salah tangkap terhadap seorang Perwira TNI AD berpangkat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Kini sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2021, 21:32 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2021, 21:32 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Empat personel Satnarkoba Polresta Malang yang melakukan salah tangkap terhadap seorang Perwira TNI AD berpangkat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Kini sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang.

"Sudah ditangani empat anggota dari Satnarkoba Polresta Malang, sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono ketika jumpa pers, di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021).

Rusdi menyampaikan kalau pemeriksaan terhadap empat personel Satnarkoba Polresta Malang dilakukan untuk mempertangung jawabkan perbuatan salah tangkap.

"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," kata Rusdi.

Sebelumnya, kasus salah tangkap dialami oleh seorang kolonel TNI. Sementara itu, orang yang melakukan penggerebekan yakni sejumlah anggota dari Satnarkoba Polresta Malang.

Usai tak ditemukan barang bukti, 4 orang anggota polisi ini justru meninggalkan lokasi tanpa berbicara apapun. Melihat hal itu, kolonel TNI langsung komplain kepada pihak hotel. Tak hanya itu, dia juga meminta Kapolresta Malang mengingatkan anggotanya untuk bertindak sesuai SOP.

Awal mula kasus ini saat itu, Perwira Menengah (Pamen) Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) tengah menginap di Hotel Regent Malang. Kedatangannya ke Malang diketahui lantaran tengah bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas. Pada Kamis (24/3/2021) pukul 04.30 WIB tiba-tiba didatangi oleh 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang dengan mengetuk pintu.

Mendengar ketukan pintu, kolonel TNI ini langsung membukanya. Akan tetapi, empat anggota yang mengaku sebagai polisi ini memaksa masuk menerobos ke dalam kamar. Kol I Wayan kemudian diperlakukan dengan kasar. Dengan nada tinggi, Kolonel TNI ini lantas didorong dan dipaksa duduk di kursi hingga baju kaos yang dikenakannya robek pada kerah bagian depan.

Namun, anggota Satnarkoba tidak menemukan barang yang dicurigainya yakni narkoba. Kolonel I Wayan juga sempat meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) apabila dirinya memang bersalah. Mengingat dia adalah seorang anggota TNI. Namun perkataan dan permintaannya tidak dihiraukan oleh empat anggota Satnarkoba tersebut.

Usai kejadian tersebut, Kolonel I Wayan melayangkan komplain ke pihak hotel. Lantaran dianggap pihaknya tidak bisa menjaga privacy tamu. Kemudian, Kolonel I Wayan juga meminta Kapolresta Malang agar mengingatkan anggotanya untuk bertindak sesuai SOP. Terutama jika di dalamnya terdapat anggota TNI.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi Minta Maaf dan Diberi Sanksi

Setelahnya, lima anggota Satnarkoba Polresta Malang minta maaf kepada Kol I Wayan. Mereka satu per satu mengucapkan perminta maafnya dan mengakui kesalahannya. Mendengar hal tersebut, Kol I Wayan mengaku telah memaafkan mereka

"Terima kasih semuanya, saya secara pribadi memaafkan ya. Tapi secara kedinasan saya serahkan kepada bapak Kapolres atas yang dilakukan ya. Saya tidak tahu, saya tidak ingin mencampuri. Bapak Kapolres silakan apa yang tadi, ya saya tidak tahu prajurit salah itu apa yang harus di (beri sanksi), silakan bapak (Kapolres). Terima kasih banyak," ujar Kol Chb I Wayan Sudarsana. 

Reporter : Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya