Polsek di Polda Metro Tak Masuk Keputusan Kapolri Terkait Penghapusan Penyidikan

Kapolri memutuskan, 1.062 polsek di seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan perkara.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Mar 2021, 12:17 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2021, 12:17 WIB
apel pelepasan tenaga vaksinator dan tracer COVID-19
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pelepasan tenaga vaksinator dan tracer COVID-19 di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021). Polri menyiapkan 40.336 personel Bhabinkabtimas menjadi tracer sebagai langkah deteksi dini dalam mengantisipasi penyebaran corona. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Keputusan terkait tugas jajaran kepolisian di tingkat Polsek. Tercatat sebanyak 1.062 Polsek di sejumlah wilayah Polda seluruh Indonesia diputuskan tidak lagi melakukan proses penyidikan atas penanganan kasus.

Namun dari total ribuan Polsek di seluruh Indonesia, jajaran Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak masuk dalam daftar Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021 itu. Artinya, polsek-polsek di bawah Polda Metro masih bisa melakukan penyidikan. 

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan Surat Keputusan Kapolri tersebut.

"Ya benar," ujar Argo singkat saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).

Adapun jumlah Polsek yang kini tidak lagi melakukan proses penyidikan dalam penanganan perkara adalah sebagai berikut:

1. Aceh: 80 Polsek

2. Sumatera Utara: 19 Polsek

3. Sumatera Barat: 22 Polsek

4. Riau: 20 Polsek

5. Jambi: 15 Polsek

6. Sumatera Selatan: 22 Polsek

7. Bengkulu: 15 Polsek

8. Lampung: 16 Polsek

9. Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek

10. Kepulauan Riau: 9 Polsek

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Jabar hingga Papua Barat

11. Jawa Barat: 81 Polsek

12. Jawa Tengah: 129 Polsek

13. DI Yogyakarta: 4 Polsek

14. Jawa Timur: 209 Polsek

15. Banten: 8 Polsek

16. Bali: 1 Polsek

17. Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek

18. Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek

19. Kalimantan Barat: 27 Polsek

20. Kalimantan Selatan: 59 Polsek

21. Kalimantan Tengah: 16 Polsek

22. Kalimantan Timur: 5 Polsek

23. Kalimantan Utara: 10 Polsek

24. Sulawesi Utara: 26 Polsek

25. Sulawesi Tengah: 20 Polsek

26. Sulawesi Selatan: 14 Polsek

27. Sulawesi Tenggara: 15 Polsek

28. Gorontalo: 14 Polsek

29. Sulawesi Barat: 33 Polsek

30. Maluku: 17 Polsek

31. Maluku Utara: 10 Polsek

32. Papua: 80 Polsek

33. Papua Barat: 12 Polsek

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya