Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri diserang seorang perempuan pada Rabu, 31 Maret 2021. Belakangan diketahui, penyerang adalah ZA berusia 25 tahun.
Hasil itu diketahui dari identifikasi polisi. ZA merupakan warga Ciracas, Jakarta Timur. Polisi pun menemukan beberapa barang bukti yang dibawa pelaku saat menyerang Mabes Polri.
Baca Juga
Salah satunya adalah map kuning yang diketahui berisi surat wasiat yang ditujukan kepada keluarganya. Isi surat adalah permintaan maaf pelaku untuk keluarganya.
Advertisement
Keseluruhan hasil identifikasi ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu, 31 Maret 2021.
Kemudian pada Rabu, 26 Maret 2021, tim pengacara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyebut jaksa dungu saat membacakan nota keberatan atau eksepsi.
Jaksa penuntut umum pun membalas umpatan itu dengan sindiran. Jaksa sedang menanggapi nota keberatan penasihat hukum Rizieq Shihab pada persidangan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung. Sidang berlangsung di PN Jaktim, Selasa 30 Maret 2021.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai tahap tiga untuk warga dampak pandemi Covid-19 dilakukan awal April 2021.
Hal disampaikan Riza melalui unggahannya dalam akun instagram @arizapatria pada Jumat, 2 April 2021.
Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jaksa ke Pengacara Rizieq Shihab: Jangan Sok Pintar, Air Beriak Tanda Tak Dalam
Tim pengacara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyebut jaksa dungu saat membacakan nota keberatan atau eksepsi pada Rabu, 26 Maret 2021.
Jaksa penuntut umum pun membalas umpatan itu dengan sindiran.
Jaksa sedang menanggapi nota keberatan penasihat hukum Rizieq Shihab pada persidangan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung. Sidang berlangsung di PN Jaktim, Selasa 30 Maret 2021.
Pengacara Rizieq pada persidangan sebelumnya menyampaikan keberatan pada dakwaan ketiga yakni dipersangkakan Pasal 216 Ayat 1 KUHP kepada kliennya.
Â
Advertisement
Surat dalam Map Kuning Teroris Mabes Polri: Maafin Zakiah
Polisi mengidentifikasi penyerang Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Maret 2021. Dari hasil temuan, penyerang yang merupakan perempuan berusia 25 tahun itu berinisial ZA dan warga Ciracas, Jakarta Timur.
Polisi menemukan beberapa barang bukti yang dibawa pelaku, salah satunya adalah map kuning yang diketahui berisi surat wasiat yang ditujukan kepada keluarganya.
"Yang bersangkutan membawa map kuning di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers, Rabu, 31 Maret 2021.
Polisi juga menemukan unggahan terakhir di akun Instagram penyerang yang menampilkan bendera ISIS. "Dan ada tulisan masalah bagaimana perjuangan jihad. Kami temukan juga pada saat pengeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga yang bersangkutan akan pamit," beber Listyo.Â
Â
Wagub DKI: Bansos Tunai Tahap 3 Dapat Dicairkan Mulai 3 April 2021
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai tahap tiga untuk warga dampak pandemi Covid-19 dilakukan awal April 2021.
Hal tersebut berdasarkan unggahan Riza Patria dalam akun instagram @arizapatria pada Jumat, 2 April 2021.
"Penerima BST tahap tiga sudah dapat mencairkan melalui ATM Bank DKI mulai 3 April 2021," bunyi dalam unggahan tersebut.
Selain itu dalam unggahan tersebut juga disebutkan warga dapat melaporkan bila menemukan adanya dugaan pemungutan liar terkait penyaluran tersebut. Yakni melalui call center Dinas Sosial DKI Jakarta ataupun melalui aplikasi JAKI.
Â
Advertisement