Bima Arya Bantah Menyesal Laporannya Terkait RS Ummi Seret Rizieq Shihab

Bima mengaku tidak pernah melontarkan kata menyesal saat memberikan keterangan di dalam ruang persidangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2021, 17:03 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2021, 17:03 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai mengikuti sidang sebagai saksi di PN Jakatar Timur. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai mengikuti sidang sebagai saksi di PN Jakatar Timur. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor, Bima Arya membantah kalau disebut menyesal karena Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas sampai terseret di pengadilan berkaitan dengan kasus swab test RS Ummi. 

Bima menegaskan tidak ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dia cabut. Hal itu dia ungkapkan menyusul pernyataan kubu Rizieq Shihab saat jeda persidangan yang memandang kalau Bima Arya menyesal.

"Tidak ada saya menyesal. Tidak ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saya cabut, semua yang saya sampaikan sesuai dengan BAP," ungkap Bima Arya usai berikan keterangan sebagai saksi di PN Jakatar Timur, Rabu (14/4/2021).

Terlebih, Bima menegaskan dirinya sama sekali tidak melontarkan kata menyesal saat memberikan keterangan di dalam ruang persidangan. Dia melanjutkan, seluruh keterangan yang disampaikan telah sesuai dengan BAP.

Menurutnya, apabila sedari awal RS Ummi kooperatif, maka kasus ini tidak akan bergulir sampai ke meja hijau. Dengan demikian, Bima hanya menyayangkan, bukan menyesal.

"Tidak ada kata-kata menyesal. intinya BAP sesuai dengan yang saya sampaikan hari ini. Artinya begini, saya sampaikan tadi kalau saja sedari awal, RS UMMI kooperatif sidang ini tidak terjadi. itu saja, yang sayangkan itu, bukan menyesal. Saya sayangkan RS UMMI tidak kooperatif, fokus kita adalah Satgas dan RS UMMI," tegas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Klaim Tim Kuasa Hukum Rizieq

Sebelumnya, Bima Arya disebut menyesal karena Rizieq Shihab dan menantunya, Habib Hanif Alatas sampai terseret di persidangan dalam kasus swab test RS UMMI.

Demikian hal itu disampaikan kubu Rizieq saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

"Tadi disampaikan juga dalam sidang kalau Bima Arya mengatakan jelas tadi, menyesalkan sampainya Habib Rizieq dan Habib Hanif terseret sampai sidang ini," kata Aziz Yanuar selaku tim kuasa hukum Rizieq.

Aziz juga menyebut kalau Bima Arya hanya fokus melaporkan RS UMMI Bogor saja. Sehingga, muncul pertanyaan dari Aziz terkait skenario dibalik kasus yang menjerat eks pentolan FPI tersebut.

"Dia tadi katakan berulang-ulang "saya hanya fokus melaporkan RS UMMI" dan dia menyesalkan jika Habib Rizieq dan Habib Hanif sampai di sidang ini," sambungnya.

"Siapa pertanyaannya yang membuat skenario agar Habib Rizieq dan Habib Hanif sampai di sini? Mari kita tanya pada rumput yang bergoyang," kata Aziz mengakhiri.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya