Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan digitalisasi dan dampak pandemi Covid-19 telah menciptakan double-disruption terhadap ekosistem ketenagakerjaan. Indonesia bersama Negara-negara G20 terus berupaya mencari formulasi pedoman yang tepat agar sektor ketenagakerjaan mampu mengimbangi disrupsi tersebut.
Dalam pertemuan G20 Second Employment Working Group (EWG) melalui sambungan video pada hari Kamis malam (15/4), Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker memiliki beberapa strategi dalam mengatasi tantangan era digitalisasi. Di antaranya mengurangi kesenjangan sosial antara Usaha Besar dan Usaha Kecil Menengah.
Baca Juga
"UMKM perlu beralih ke dalam bentuk kewirausahaan berbasis inovasi Digital Fabrication/Talent Hub serta memprioritaskan masyarakat yang rentan seperti pengangguran, kelompok NEET (Not in Employment Education Training), penyandang disabilitas, pemuda dan wanita yang membutuhkan perlindungan sosial dan insentif lebih banyak," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, dalam paparannya pada pembukaan pertemuan G20 Second Employment Working Group (EWG) secara virtual di Jakarta, Kamis malam (15/4/2021).
Advertisement
Sekjen Anwar Sanusi menjelaskan, pada era digital saat ini terdapat peluang bagi pemerintah dalam mengembangkan daya saing pekerja agar mampu berkarya dan menguasai dunia digital. Hal ini diperlukan karena perkembangan digitalisasi dan dampak pandemi Covid-19 telah menciptakan double-disruption terhadap ekosistem ketenagakerjaan.
"Berbagai langkah-langkah diambil pemerintah dalam memanfaatkan peluang ini yang pertama, mengoptimalkan partisipasi pekerja dalam era digital; kedua, mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan sosial publik untuk meningkatkan perlindungan mereka; ketiga, peningkatan kompetensi secara berkelanjutan," lanjutnya.
Sekjen Anwar Sanusi menyatakan, era digitalisasi juga berpengaruh terhadap situasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena saat ini bidang ketenagakerjaan mengalami perubahan dalam kondisi kerja, jam kerja, serta lingkungan kerja yang dapat menimbulkan potensi bahaya (hazard) baru bidang K3.
"Dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif serta memberikan perlindungan ketenagakerjaan, pemerintah masih menyusun kebijakan publik yang sejalan dengan munculnya Future of Work melalui dialog sosial dengan melibatkan tripartit dalam membangun pasar kerja yang fleksibel dan menciptakan lapangan kerja berkualitas," ucapnya.
Pada pertemuan ini, Sekjen Anwar Sanusi juga menyampaikan dukungan Indonesia terhadap isu yang dikemukakan oleh Presidensi G20 Italia, Mr. Carmelo Barbarello, mengenai pola kerja. Sekjen Anwar mengharapkan dari pertemuan kedua G20 Employment Working Group (EWG) dapat memberikan kontribusi yang konkrit terhadap pemulihan perekonomian melalui sektor ketenagakerjaan.
"Saya mendukung Presidensi Italia atas inisiasinya dalam forum EWG II ini untuk membahas kontribusi terhadap implementasi G20 Youth Roadmap 2025 sebagaimana yang kita komitmenkan pada tahun 2020," kata Sekjen Anwar.