Cerita Sandi soal Dugaan Korupsi di Dinas Kebakaran Depok

Sandi mengungkapkan, walaupun dituntut untuk selalu bekerja maksimal, namun fasilitas keselamatan bagi pekerja tidak memadai.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 17 Apr 2021, 09:34 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2021, 09:34 WIB
Sandi (31) tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
Sandi (31) tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, merupakan salah satu pekerjaan yang menantang maut. Hal itu tidak menjadi persoalan bagi Sandi (31) tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Sandi mengatakan, telah bergabung untuk bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok sejak Oktober 2015. Selama bekerja, Sandi selalu berusaha untuk totalitas menjalankan pekerjaannya.

“Saya selalu menjalankan tugas apa yang diperintahkan pimpinan maupun Komandan Regu (Danru),” ujar Sandi, Jumat (16/4/2021).

Sandi mengungkapkan, walaupun dituntut untuk selalu bekerja maksimal, namun fasilitas keselamatan bagi pekerja tidak memadai. Contohnya, Seperti pemberian sepatu kerja. Sandi menerima sepatu kerja (PDL) tidak sesuai dengan spek untuk mendukung mobilitasnya dalam bekerja.

“Sepatu yang saya terima merupakan pengadaan 2018 yang tidak dilengkapi tapal besi atau plat,” terang Sandi.

Padahal medan pekerjaan yang dihadapi tidak sesuai prediksinya. Apabila mendapatkan panggilan untuk membantu evakuasi ular atau sarang tawon, terkadang dirinya harus memasuki pekarangan rumah atau kebun yang rawan akan paku atau benda tajam yang menusuk di kakinya. 

“Memang kalau tertusuk hanya mencap di bagian runcing ke kaki, namun tetap saja berbahaya untuk anggota,” kata Sandi.

Tidak sampai di situ, saat diminta untuk melakukan evakuasi ular, tongkat besi untuk menangkap ular tidak layak pakai sehingga harus membuat tongkat sementara dari besi. Sandi sempat meminta pengadaan saran tongkat besi, namun Sandi hanya menerima jawaban ketidakpastian.

“Saya sempat meminta namun jawabannya hanya iya saja tapi tidak diberikan,” ucap Sandi.

Ironisnya, saat pembayaran insentif selama melakukan penyemprotan disinfektan, Sandi sempat diminta untuk menandatangani pembayaran sebesar Rp 1,7 juta. Namun uang pembayaran yang diterimanya hanya sebesar Rp 850 ribu. 

“Saya dibayar Rp 850 ribu tidak full Rp 1,7 juta dan itu diminta untuk ditandatangani,” ujar Sandi.

Sandi menuturkan, begitupun dengan pembayaran gaji bulannya yang juga mendapatkan pemotongan untuk biaya BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan. Sandi mendapatkan gaji perbulan sebesar Rp 3,4 juta, namun jumlah tersebut harus dipotong sebesar Rp 200 ribu dengan alasan untuk pembayaran BPJS.

"Saya bingung bukannya BPJS ditanggung Pemerintah," tanya Sandi.

Apa yang dialami Sandi membuat dirinya tergerak untuk memposting di sosial media terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Atas postingan tersebut, Sandi mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Hingga kini, keluhan Sandi masih menjadi perhatian publik dan membuat dirinya kerap mendatangi Kejari Kota Depok.

“Iya tadi saya dipanggil kembali ke Kejari untuk dimintai keterangan,” pungkas Sandi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kemendagri Turun Tangan

Kementerian Dalam Negeri memanggil petugas pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap kasus dugaan korupsi di lembaga tempatnya bekerja guna cross check soal dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Benar, pemanggilan atas petugas Damkar Kota Depok yang mengungkap kasus tersebut dilakukan oleh tim Itjen Kemendagri untuk cross check dan pengumpulan dokumen-dokumen termasuk alat bukti dari si pelapor," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Karena cross check dan pengumpulan dokumen alat bukti dari pelapor tersebut, lanjut dia, dinilai perlu memanggil petugas Damkar Kota Depok tersebut.

Kemendagri lewat Inspektorat Jenderal bersama dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat juga sudah membentuk tim pemeriksa khusus atas kasus tersebut.

Kemendagri, kata Kastorius lewat Inspektorat Jenderal memberi perhatian atas kasus tersebut dan sedang mendalami dengan melibatkan peran inspektorat provinsi dan inspektorat kota.

"Juga melibatkan Ditjen Adwil Kemendagri untuk menjelaskan standarisasi sarana prasarana damkar," kata dia seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, viral seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, bernama Sandi yang mengunggah foto protes adanya dugaan korupsi pada instansinya.

Sandi memegang poster yang bertuliskan "Bapak Kemendagri tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok, Kita dituntut kerja 100 persen tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen banyak digelapkan".

Pada foto selanjutnya, Sandi memegang poster dengan tulisan memohon Presiden Joko Widodo untuk mengusut tindak pidana korupsi di dinas pemadam kebakaran tempat ia bekerja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya