Survei: Korupsi Menjadi Tantangan Terberat PNS Indonesia

Survei diselenggaran oleh LSI di 14 provinsi di Indonesia

oleh Delvira HutabaratMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Apr 2021, 15:33 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2021, 15:33 WIB
Lima Korupsi PNS dengan Kerugian Negara Terbesar
Catatan Badan Kepegawaian Nasional hingga akhir Juli 2018 menyebutkan, ada 307 pegawai negeri sipil atau PNS dengan kasus tindak p...

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei persepsi dan pengalaman PNS atau ASN mengenai reformasi birokrasi. Ada tiga poin dibahas LSI, pertama korupsi, kedua demokrasi, dan ketiga intoleransi. Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyebut temuan survei menunjukkan korupsi masih menjadi salah satu tantangan utama.

PNS yang menjadi responden survei terbelah antara yang menilai bahwa tingkat korupsi meningkat (34,6%) dan tidak ada perubahan (33,9%). Akan tetapi, lebih banyak yang menilai korupsi meningkat dibanding yang menilai menurun (25,4%),” kata Djayadi dalam rilis virtual, Minggu (18/4/2021).

Djayadi menyatakan potensi korupsi PNS atau ASN masih kuat termasuk penyalahgunaan wewenang. Menurut responden survei, bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, kemudian kerugian keuangan negara, gratifikasi, dan menerima suap.

“Hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan, kemudian kedekatan PNS dengan pihak yang memberi uang, dan ada campur tangan politik dari yang lebih berkuasa adalah faktor-faktor yang banyak mempengaruhi PNS menerima uang/hadiah di luar ketentuan,” ungkap Djayadi.

Faktor lain penyebab maraknya korupsi adalah gaji rendah, budaya korup, mendapat uang tambahan, tidak ada ketentuan yang jelas, jarang ada hukuman jika ketahuan, pelaku tidak paham bahwa tindakan dilakukan adalah korupsi, dukungan atasan, persepsi hak PNS, dan takut dikucilkan.

“Dalam hal pengalaman dalam situasi koruptif, terdapat sekitar 3.5% yang pernah menyaksikan sendiri PNS menerima uang/hadiah di luar ketentuan. Sementara 14.6% menyatakan tidak pernah menyaksikan sendiri tapi ada orang yang dikenal secara pribadi pernah menyaksikannya. Namun, mayoritas menyatakan dirinya dan rekan yang dikenalnya tidak pernah menyaksikan, 77.9%,” dia menandasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Responden 1,201 Orang

Tingkat Mutu dan Produktivitas, Kemnaker Ajak ASN Indramayu Belajar dari Pelaku Industri
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau PNS

Sebagai informasi, survei ini dilakukan terhadap PNS yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga, di pusat maupun daerah. Sebanyak 1,201 PNS menjadi responden survei dan diwawancarai pada 3 Januari hingga 31 Maret 2021.

Survei dilakukan di 14 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya