Top 3 News: Kritik KPK, Pimpinan Muhammadiyah Disebut Ngabalin Berotak Sungsang

Busyro Muqoddas merupakan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM yang juga pernah menjabat Ketua KPK.

oleh Maria FloraLiputan6.comYopi MakdoriBam Sinulingga diperbarui 14 Mei 2021, 08:24 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2021, 08:24 WIB
20161103- Seruan Ali Mochtar Ngabalin Terkait Aksi 4 November--Jakarta- Faizal Fanani
Bakomubin akan menuntut diperiksanya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas perkataannya yang dinilai menistakan agama Islam pada 4 November 2016, Jakarta, Kamis (3/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menanggapi pernyataan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas terkait kisruh yang kini tengah terjadi di tubuh lembaga anti rasuah pimpinan Irjen Firli Bahuri.

Dalam sebuah pemberitaan, Busyro yang kini menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah tersebut mengatakan riwayat KPK tamat di bawah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lewat akun Instragram pribadinya, Ngabalin menimpalinya dengan menyebut Busyro Muqoddas berotak sungsang. Berita ini menjadi terpopuler pertama di top 3 news, Kamis, 13 Mei 2021.

Berita terpopuler kedua masih terkait alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mantan Jubir KPK yang kini menjadi anggota Komisi III DPR RI Johan Budi angkat suara. 

Politikus PDIP tersebut mengatakan, pemecetan tidak dapat dilakukan terkait alih status pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pemecatan hanya dapat dilakukan jika ada pelanggaran kode etik, tindak pidana dan mengundurkan diri. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memasang stiker di rumah-rumah warga yang masih nekat mudik meski sudah ada larangan untuk tidak mudik Lebaran. 

Oleh Satgas setempat nantinya warga yang kembali ke rumah akan diperiksa kesehatannya dan melakukan tes usap antigen.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis, 13 Mei 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Ngabalin Sebut Pimpinan Muhammadiyah yang Kritik KPK Berotak Sungsang

20161103- Muballigh se-Indonesia Tuntut Polisi Adili Pelaku Penistaan Agama -Jakarta- Faizal Fanani
Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh (Bakomubin) Se Indonesia Ali Mochtar Ngabalin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut Busyro Muqoddas berotak sungsang. Busyro Muqoddas merupakan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM yang juga pernah menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan ummat yang kuat dan berwibawa kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini," tulis Ngabalin dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, seperti dikutip pada Kamis (13/5/2021).

Komentar itu terlontar sebagai respons Ngabalin menanggapi ucapan Busyro yang mengatakan bahwa riwayat KPK tamat di bawah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam unggahannya, Ngabalin juga menyertakan tangkapan layar judul berita ucapan Busyro tersebut.

 

Selengkapnya...

2. Johan Budi: Alih Status Tidak Bisa Pecat Pegawai KPK

Pejabat Pemerintah Kab Musi Banyuasin Ditangkap KPK
Plt Komisioner KPK Johan Budi SP membeberkan kronologis proses penangkapan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi menilai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) seharusnya tidak dapat dilakukan pemecatan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang KPK.

"Alih status ini menurut saya seharusnya tidak berdampak pada pemecatan," kata Johan saat dihubungi, Rabu (12/5/2021).

Politikus PDIP ini menjelaskan, alih status pegawai KPK akibat revisi UU KPK ini seharusnya tidak bisa memecat pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Pegawai KPK hanya dapat diberhentikan karena beberapa hal. Yaitu pelanggaran kode etik berat, melakukan tindak pidana, serta meninggal dunia dan mengundurkan diri.

 

Selengkapnya...

3. Rumah Warga Bekasi yang Nekat Mudik Bakal Dipasang Stiker

FOTO: Tolak Diputarbalikkan, Pemudik Motor Matikan Kendaraan di Posko Penyekatan Kedungwaringin
Sejumlah pemudik motor mematikan kendaraannya di kawasan posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Sejumlah pemudik motor mematikan kendaraannya untuk menolak diputarbalikkan oleh petugas di posko penyekatan mudik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menandai rumah warganya yang nekat mudik dengan stiker. Hal ini untuk memudahkan proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan warga saat kembali dari perjalanan luar daerah.

"Yang mudik dan rumah yang ditinggal mudik penghuninya akan kami tempelkan stiker," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (13/5/2021).

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan pendataan jumlah warga yang mudik. Proses pemasangan stiker nantinya akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19, yang juga melibatkan aparatur desa, hingga RT/RW setempat.

Lanjut Hendra, setiap pemudik yang rumahnya dipasangi stiker, akan diperiksa kesehatannya saat kembali ke kediaman masing-masing. Pemudik harus dipastikan tidak terpapar Covid-19.

"Jika tidak punya surat hasil negatif Covid-19, petugas akan melakukan tes usap antigen sampai ke treatment," jelasnya.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya