Warga DKI Kembali dari Mudik Diminta Lapor RT dan RW

Budi Awaludin mengimbau agar masyarakat yang pulang dari kampung usai mudik Lebaran dapat melaporkan diri ke RT ataupun RW setempat.

oleh Ika Defianti diperbarui 16 Mei 2021, 14:05 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2021, 14:05 WIB
Suasana Arus Balik Liburan di Terminal Kampung Rambutan
Penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (3/1/2021). Sementara pemudik yang diberangkatkan menuju luar Jakarta melalui Terminal Kampung Rambutan sebanyak 15.059 penumpang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau agar masyarakat yang pulang dari kampung usai mudik Lebaran dapat melaporkan diri ke RT ataupun RW setempat.

Menurut dia, laporan ini untuk data pemeriksaan atau screening guna mencegah adanya kasus Covid-19 atau bebas dari virus Corona.

"Nanti RT akan menscreening dan mengecek data-datanya dan memasukkan ke aplikasi. Kalau memang ada tindakan lanjut hasil swabnya reaktif atau ada gejala sakit, itu nanti kita tindaklanjuti," kata Budi saat dihubungi, Minggu (16/5/2021).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaaan akan dilaporkan melaui website datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. Selain itu, hasil pemeriksaan tes Covid-19 digunakan untuk memberikan rasa kenyamanan bagi warga yang tidak melakukan mudik.

"Kita akan meminta mereka melakukan swab antigen atau PCR, bisa secara mandiri, untuk lebih menenangkan masyarakat sekitarnya atau bisa kita bantu juga nanti dengan mereka ke Puskesmas terdekat," jelas Budi.

Sementara itu, dia menyatakan ribuan warga telah kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2021. pendataan sudah mulai dilakukan pada Sabtu (15/5/2021).

"Mulai kemarin (pendataan) , kalau data per pagi ini, pukul 07.00 WIB, totalnya 1.124 warga, jumlah warga DKI 887 dan warga non-DKI 237 orang," kata Budi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perintah Gubernur DKI

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar gugus tugas RT dan RW bersama sejumlah untuk terus melakukan pendataan warganya yang masuk ke wilayahnya.

Kata dia, setiap ketua RT ataupun RW memiliki tugas melakukan monitoring dan pemantauan warga yang datang.

"Dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, yang bersangkutan tidak bergejala. Dan akan dilakukan tes rapid antigen," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (14/5/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan nantinya akan disediakan aplikasi guna mempermudah kinerja kedua RT dan RW setiap wilayah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya