Satgas Covid-19 Minta 7 Daerah Berzona Merah Waspada Imbas Libur Idul Fitri

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih berada dalam zona merah (risiko tinggi) segera memperbaiki status zonasinya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 21 Mei 2021, 16:12 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2021, 09:47 WIB
Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih berada dalam zona merah (risiko tinggi) segera memperbaiki status zonasinya. Dia mengingatkan adanya potensi lonjakan kasus imbas libur panjang Idul Fitri 1442 H.

Wiku mengungkap terdapat kekhawatiran dari perkembangan per 16 Mei 2021. Pasalnya ada tujuh kabupaten/kota yang masih menghuni zona merah Covid-19.

Ada kekhawatiran, jika tidak segera berbenah, kabupaten/kota tersebut akan kewalahan menghadapi dampak dari libur panjang Lebaran. 

"Jika saat ini tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum dampak libur Idulfitri terlihat, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 minggu ke depan," ucap Wiku dalam keterangan tulis, Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Adapun tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah yang menjadi perhatian yakni Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Deli Serdang (Sumatera Utara). 

Wiku juga mengingatkan wilayah lainnya agar terus meningkatkan penanganan Covid-19, utamanya dalam beberapa minggu ke depan. Sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri 1442 H.

"Kesiagaan menghadapi apapun yang terjadi kedepannya merupakan kunci dalam merespon perubahan secara cepat. Sehingga kondisi apapun dapat dikendalikan," Wiku menekankan. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perketat Pengawasan

Wiku mengingatkan agar pemerintah daerah mengupayakan semaksimal mungkin peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan.

Perketat kembali pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian. 

Tidak lupa memantau dan mewajibkan masyarakat yang baru pulang bepergian. Masyarakat yang usai berpergian juga diminta karantina mandiri 5 x 24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas. 

Wiku mengungkap bahwa per 16 Mei, daerah yang masuk zona merah berkurang  dari 12 menjadi 7 kabupaten/kota. Zona oranye bekurang dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota. Zona kuning (risiko rendah) baik dari 169 menjadi 177 kabupaten/kota, sementara zona hijau tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, jumlahnya tetap, masing-masing sebanyak 8 kabupaten/kota

"Saya mengapresiasi pemerintah daerah karena data menunjukkan terjadi penurunan di zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Adapun dari minggu ke minggu, angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan," pungkasnya.

 

  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya