Update Covid-19 Kamis 7 Juli 2021: Positif 2.379.397, Sembuh 1.973.388, Meninggal 62.908

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa 6 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Rabu (7/7/2021) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Jul 2021, 16:45 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela))
Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menyampaikan data terkini penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Sebanyak 34.379 orang dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (7/7/2021). Dengan demikian, jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air menjadi 2.379.397 orang.

Sedangkan kasus sembuh bertambah 14.835 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif di Indonesia, 1.973.388  pasienberhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini.

Sementara itu, ada 1.040 orang yang dilaporkan meninggal dunia. Total akumulatifnya, 62.908 orang di Indonesia meninggal karena Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa 6 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Rabu (7/7/2021) pada jam yang sama.

  

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Indonesia akan Impor Obat Perawatan Pasien Covid-19 Remdesivir

Uji Klinik Ivermectin Disetujui, BPOM: Penggunaan Harus Sesuai Petunjuk Dokter
BPOM memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk digunakan sebagai obat Covid-19. (Foto: Unsplash.com/Christina Victoria).

Indonesia akan membuka impor 230 juta dosis atau vial remdesivir dari India. Impor obat yang dipakai pasien Covid-19 tersebut, akan tiba di Indonesia dalam 2 tahap pada bulan ini.

Rencana impor ini diungkapkan Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto. Adapun tahap pertama akan diimpor sebanyak 140.000 vial remdesivirpada minggu kedua, tepatnya 11 Juli 2021.

Tahap impor berikutnya berlangsung pada 15 Juli sebanyak sebanyak 90.000 vial.

"Sehingga secara keseluruhan kita bulan ini akan dapat sekitar 230.000 vial," ujarnya dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Rabu (7/7/2021) .

Adapun Remdesivir adalah obat yang dikonsumsi lewat infus dan tidak diedarkan di pasaran. Obat tersebut hanya tersedia di rumah sakit.

"Jadi memang ini tidak bisa diperoleh di apotek. Ini hanya tersedia di rumah sakit," katanya.

Indofarma sendiri mengimpor remdesivir dari perusahaan farmasi asal India, Mylan Laboratories Limited. Alasannya karena perusahaan tersebut telah memperoleh lisensi resmi dari Gilead Sciences, Inc.

Gilead adalah perusahaan farmasi bergengsi asal Amerika Serikat (AS) yang fokus kepada penemuan, pengembangan, dan komersialisasi obat yang berinovasi. Obat jenis remdesivir itu diberitakan terbukti banyak menyembuhkan pasien Covid-19 di AS.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi COVID-19.
Ilustrasi COVID-19 Foto oleh cottonbro dari Pexels.

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Waspada Anak Tertular COVID-19

INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya