Pengamat Menilai Pemadaman PJU di PPKM Darurat Harus Didukung Penuh

Demi mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari dan pengendalian penyebaran virus covid-19, Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang mengambil kebijakan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadinya kerumunan.

oleh Reza pada 16 Jul 2021, 15:08 WIB
Diperbarui 16 Jul 2021, 15:21 WIB
PPKM Darurat di Tangerang
Demi mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari dan pengendalian penyebaran virus covid-19, Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang mengambil kebijakan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadinya kerumunan.

Liputan6.com, Jakarta Demi mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari dan pengendalian penyebaran virus covid-19 varian delta yang tergolong lebih ganas. Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang mengambil kebijakan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadinya kerumunan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengungkapkan segala upaya Pemerintah Kota Tangerang maupun masyarakat umum, yang bertujuan baik, dalam pengendalian covid-19 harus didukung penuh.

“Terlebih dalam pemadaman PJU di malam hari. Buat saya, ini hal baik, yang harusnya didukung secara penuh oleh semua pihak, terutama masyarakat Kota Tangerang-nya sendiri. Waktu malam berpotensi kerumunan, dan kerumunan berpotensi tinggi peningkatan kasus dengan segala varian virus. Jadi buat saya, apa yang harus dikritik masyarakat, harusnya didukung lah,” ungkap Emrus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/7/2021).

Ia pun menuturkan, jika ada masyarakat yang mengeluh atau berkomentar, terkait patuh bayar pajak, namun lampu PJU malah dimatikan. Kata Emrus, itu hanyalah alasan masyarakat untuk tidak patuh pada aturan PPKM yang sudah ditetapkan secara nasional.

“Jangan lah bersembunyi dari kalimat bayar pajak. Bukanlah lebih penting keselamatan manusia banyak?. Pemerintah Kota Tangerang menyelamatkan keselamatan manusia ditengah bencana covid-19 ini, jadi jangan serta merta. Terpenting, saat kebijakan itu baik ditengah kondisi yang genting atau mendesak, buat saya hal-hal yang diungkapkan masyarakat itu harus dinomor duakan,” tutur Emrus.

 

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengungkapkan segala upaya Pemerintah Kota Tangerang maupun masyarakat umum, yang bertujuan baik, dalam pengendalian covid-19 harus didukung penuh.

Lanjutnya, kebijakan pemadaman PJU ini memang juga harus beriringan dengan penanganan aspek keamanan. “Jangan sampai bertujuan baik malah jadi buruk. Tapi, jika diketahui Satpol PP, TNI, Polri setempat yang saya yakin pasti juga bergerak untuk patroli. Jadi, buat saya ayolah semua pihak untuk mengerti, mematuhi, dan mendukung. Semua ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Emrus pun menambahkan jika masyarakat merasa ada yang kurang dalam penanganan covid-19 di Kota Tangerang, masyarakat tak perlu ragu melakukan kritikan, melalui wadah-wadah yang bisa disampaikan ke pemerintah setempat.

“Buat saya, kalau terkait pemadaman PJU itu kebijakan yang bagus. Tapi apa pun itu, jika bagus dalam pengendalian covid-19 harusnya didukung. Tapi, jika masyarakat merasa ada yang kurang dalam penanganan pandemi di hal-hal yang lain, juga jangan ragu bersuara dan mengkritik. Karena semua demi kebaikan bersama, dan keselamatan manusia banyak,” tutupnya.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya