Update Covid-19 per 27 Juli 2021: Positif 3.239.936, Sembuh 2.596.820, Meninggal 86.835

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 26 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (27/7/2021) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 27 Jul 2021, 17:26 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2021, 17:25 WIB
FOTO: DKI Jakarta Kerahkan Mobil Vaksin COVID-19 Keliling
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi keliling di Kebon Kacang, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Mobil vaksin COVID-19 keliling diluncurkan guna mempercepat pencapaian target vaksinasi COVID-19 untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kasus harian positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah. Pada hari ini, Selasa (27/7/2021), Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaporkan ada kenaikan sebanyak 45.203.

Dengan begitu total kasus positif Covid-19 di Indonesia terhitung sejak Maret 2020 berjumlah 3.239.936 orang. 

Sedangkan penambahan kasus sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 47.128 orang. Jadi total pasien sembuh saat ini telah mencapai 2.596.820 orang.

Sementara, kasus kematian di Tanah Air hingga saat ini jumlahnya bertambah 2.069. Maka secara nasional, jumlah keseluruhan orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 menjadi 86.835 orang.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 26 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (27/7/2021) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anies: Lebih dari 29 Ribu Orang di Jakarta Jalani Isolasi Mandiri

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau aktivitas sejumlah perusahaan  selama PPKM Darurat. (Instagram @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau aktivitas sejumlah perusahaan selama PPKM Darurat. (Instagram @aniesbaswedan)

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penanganan Covid-19 di Ibu Kota mulai membaik. Meski demikian, banyak Pasien yang terpapar virus Corona ini melakukan isolasi mandiri atau isoman.

"Kalau kita perhatikan data-datanya, kita menyaksikan bahwa masih ada lebih dari 29 ribu orang di Jakarta yang menjalani isolasi mandiri," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyatakan bahwa masih ada 8.600 warga positif Covid-19 dirawat di RS. Lalu, sebanyak 1.400 orang masih mendapatkan perawatan di ruang ICU.

"Masih ada 3.900 yang berada di Wisma Atlet dan mereka semua membutuhkan perawatan, membutuhkan fasilitas," ungkap Anies.

Karena itu, dia meminta agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dia juga meminta warga segera mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

FOTO: 22 Orang Positif COVID-19, Warga Zona Merah Kayu Putih Jalani Tes PCR
Warga menjalani tes usap PCR di Taman Pintar, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021). Saat ini, RW 09 dan 10 Kelurahan Kayu Putih dalam status zona merah atau karantina wilayah sejak 4 Juni setelah 22 orang terkonfirmasi positif COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya