Riza Patria: Lebih dari 30 Persen yang Divaksin di Jakarta Ternyata Warga Non-DKI

Riza meminta agar masyarakat KTP Jakarta melakukan vaksinasi Covid-19 di sejumlah tempat yang telah ditentukan.

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Agu 2021, 10:10 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2021, 10:10 WIB
Pemprov DKI Percepat Vaksinasi Dosis Kedua
Warga saat mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (2/8/2021). Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengungkapkan Pemprov DKI akan mempercepat pemberian vaksin dosis kedua sebagai upaya mempercepat kekebalan komunal (herd immunity). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan masih banyak masyarakat Ibu Kota belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Pemberian vaksinasi di Jakarta juga diberikan kepada warga ber-KTP non DKI.

"Lebih dari 30 persen yang divaksin di Jakarta ternyata warga non DKI," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2021).

Karena hal itu, dia meminta agar masyarakat KTP Jakarta melakukan vaksinasi di sejumlah tempat yang telah ditentukan. Selain itu, Riza juga meminta para perangkat wilayah terus mendorong warganya untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

"Dengan percepatan ini, semua warga Jakarta sedang disisir, camat, lurah, wali kota, RT, RW, menyisir warga Jakarta yang belum divaksin untuk divaksin," ucapnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan total capaian vaksinasi Covid-19 dosis satu telah dilakukan di Jakarta mencapai 7.667.494 orang atau sebesar 87 persen pada 2 Agustus 2021.

"Sedangkan, total dosis dua kini mencapai 2.744.716 orang atau 31,1 persen," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Vaksinasi Jadi Syarat Pelonggaran

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa bukti vaksinasi Covid-19 akan menjadi salah satu syarat dalam pelonggaran kegiatan di Ibu Kota.

"Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta," kata Anies dalam YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Kata dia, dengan begitu nantinya para pelaku usaha yang akan berkegiatan harus dapat menunjukkan bukti vaksinasi. Pembukaan usaha dalam berbagai sektor akan dilakukan secara bertahap.

"Jadi nanti tahapan pembukaan diiringi dengan keharusan untuk melakukan vaksinasi pada semua pelakunya, baik yang bekerja di tempat itu, maupun yang berkunjung, maupun customer dan lain-lain," papar Anies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya