Dinkes DKI Jakarta Akan Terbitkan Edaran Penyesuaian Tarif PCR, Tertinggi Rp 495.000

Dinkes DKI memastikan, tarif tes PCR di Jakarta akan mengacu pada batas tertinggi yang ditentukan Kemenkes, yaitu Rp 495.000.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Agu 2021, 16:47 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2021, 16:46 WIB
FOTO: Testing-Tracing COVID-19 Akan Diintensifkan
Petugas medis melakukan tes usap PCR COVID-19 kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Peningkatan testing dan tracing di wilayah padat penduduk diharapkan bisa mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran penyesuaian tarif tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Covid-19 di Ibu Kota.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, keputusan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan tes RT-PCR Covid-19.

"Kita menyesuaikan. Kita akan keluarkan edaran. Sudah ada edaran resmi dari Kemenkes sebagai acuan, tentu kita akan mengeluarkan edaran mengacu kepada edaran tersebut," kata Widyastuti pada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Dia memastikan tarif tes PCR di Jakarta akan mengacu pada batas tarif tertinggi yaitu Rp 495.000. Selain itu, saat ini pihaknya sudah memberikan imbauan kepada laboratorium kesehatan di Jakarta untuk mengikuti edaran Menteri Kesehatan.

Dinkes DKI memastikan akan melakukan pengawasan agar tak ada faskes yang membandel. "Tentu kita akan segera menyesuaikan, pengawasan sudah kita imbau," ujarnya.

 

DKI Gandeng 119 Laboratorium Tes PCR

Pemeriksaan Sampel Tes PCR Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta
Tim medis melakukan pengujian sampel dengan metode PCR di laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). Labkesda DKI yang berjejaring dengan 47 lab se-Jakarta dalam sehari mampu menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 dengan metode PCR. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Widyastuti menyebut, DKI Jakarta bermitra dengan 119 laboratorium dan 1 laboratorium mobile untuk pemeriksaan RT PCR spesimen Covid-19.

"Sebenarnya (DKI) sudah mempunyai kerja sama dengan lab-lab swasta yang biayanya sudah di bawah itu. Ada 119 lab jejaring kita yang tersebar di lima kota, termasuk ada tambahan 1 yang beroperasional," pungkasnya.

Infografis Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR

Infografis Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya