KPK Benarkan Geledah Sejumlah Lokasi di Probolinggo Terkait Jual Beli Jabatan

Penggeledahan terkait penyidikan kasus suap jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan sang suami, Hasan Aminuddin.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Sep 2021, 23:44 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2021, 23:44 WIB
Bupati Probolinggo dan Anggota DPR Ditahan KPK
Anggota DPR RI 2019-2024 yang juga mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin bersama Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024, Puput Tantriana Sari jelang rilis penetapan dan penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah pada Minggu 5 September 2021.

Menurut Ali, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus suap jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan sang suami, Hasan Aminuddin yang tak lain Anggota DPR RI asal Partai Nasdem.

"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda yang berada di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Abdurahman Wahid, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur," tulis Ali dalam keterangannya, Senin (6/9/2021) malam.

Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan di kediaman dari pihak-pihak berperkara. Sejumlah barang bukti diamankan, seperti dokumen dan barang elektronik usai menggeledah lokasi tersebut.

"Selanjutnya akan dilakukan pengecekan dan keterkaitan bukti-bukti tersebut dengan perkara ini dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara para Tersangka," jelas Ali.

Sita Ratusan Juta Rupiah

Sebagai informasi, ada 22 tersangka dalam kasus ini, salah duanya adalah sepasang pasutri tersebut. Sedangkan sisanya, adalah calon kepala desa di tempat mereka menjabat. Modus yang dilakukan keduanya, adalah meminta uang suap dari para calon kepala desa itu melalui camat atau pejabat desa lain.

"KPK berhasil menyita uang Rp 362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan," Ali menandasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya